DP3A Catat 93 Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Karawang

Kasus Kekerasan Pada Anak dan Perempuan di Karawang
USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES STOP: DP3A Kabupaten Karawang, bertekad menekan angka kekerasan pada anak dna perempuan.
0 Komentar

KARAWANG-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, mencatat dari bulan Januari sampai Novrmber 2021, sudah menangani kasus kekerasan pada anak dan perempuan sebanyak 93 kasus. Menilai angka yang cukup tinggi, DP3A berencana meningkatkan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

“Total ada 93 kasus per bulan November 2021 dan itu terdiri dari kekerasan terhadap perempuan 27 kasus, kekerasan terhadap anak 38 kasus, perdagangan orang 2 kasus, lain-lain 26 kasus,” ujar staf prlaksana P2TP2A Kabupaten Karawang, Karina Nur Regina.

Dijelaskan Karina, upaya pencegahan kasus asusila pada anak dan perempuan tersebut merupakan amanah Kabupaten Karawang sebagai kota layak anak, dengan membentuk pusat pembelajaran keluarga dan asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia sebagai bentuk program kerjanya. “Malu dong kita punya banyak perusahaan tapi tidak punya asosiasi perusahaan sahabat anak Indonesia, maka nya kita harus terus mengkampanye kan terkait hal ini,” ucapnya.

Baca Juga:Saepudin Jabat Kades Sindangsari Periode KetigaPolisi Minta Jangan Ada Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru di Subang

Melihat peningkatan jumlah kasus tersebut, lanjut Karina, kemudian P2TP2A memperluas jangkauannya dengan menempatkat di 30 Kecamatan yang ada di Karawang. “Memang di tahun ini kita masih punya satgas di beberapa kecamatan, dan di setiap kecamatan ada 3 satgas untuk pelayanan. Ya, mungkin beberapa tahun yang akan datang bisa di tingkat Rukun Tetangga (RT) pun ada,” katanya.

Lebih lanjut Karina membenerakan tujuan dibentuknya Satgas P2TP2A agar kasus kekerasan dan pelecehan perempuan dan anak di setiap kecamatan dapat termonitor dan terkendalikan. “Program kerja tersebut untuk memudahkan warga, supaya mereka tidak perlu harus datang ke kantor pusat di karawang,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Emul Srimulyani menegaskan, masyarakat harus lebih berani mengungkapkan perihal kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak. Jangan sampai malu untuk melaporkan ke keluarga ataupun ke pelayanan pihak berwajib ataupun tokoh masyarakat di lingkungan sekitar. “Semua masyarakat harus bersinergitas dalam menjadikan lingkungan yang aman dan tertib, dari pelecehan terhadap perempuan dan anak. Peran media pun disinggung harus dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dalam melindungi perempuan dan anak,” pungkasnya.(use/vry)

0 Komentar