DPRD Karawang Minta Dinas Koperasi Bantu Pasarkan Batik Pare Sagedeng

DPRD Karawang Minta Dinas Koperasi Bantu Pasarkan Batik Pare Sagedeng
KUNJUNGAN: Komisi II DPRD melakukan berkunjung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kabupaten Karawang, Rabu (27/11) USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, mendorong Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah agar batik Karawang bisa dipasarkan luas dan bisa bersaing dengan prodak daerah lain.

“Kita jangan hanya bisa membuat produk, tapi juga harus mampu bersaing di pasar. Seperti Batik Karawang itu sudah cukup lama ada, tapi masih sulit untuk bersaing dengan produk luar,” ujar Anggota Komisi II, DPRD Karawang, Natala Sumedha saat Komisi II DPRD melakukan berkunjung ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Kabupaten Karawang, Rabu (27/11)

Menurutnya, persoalan harga dan kekurang pahaman masyarakat terkait batik, menjadi salah satu penyebab “Batik Pare Sagedeng” (nama batik Karawang) sulit bersaing di daerah sendiri. Bahkan cenderung kalah dengan brand batik dari daerah lain yang menawarkan harga cenderung lebih murah.

Baca Juga:Pendaftar Pansawcam MembludakDedi Mulyadi Dorong Solusi Jangka Pendek Abrasi Pantai Cemara

“Belum tentu semua masyarakat tahu tentang batik asli (tradisional) dengan batik printing, karena yang dilihat lebih kepada bahan dan corak yang bagus serta harga yang terjangkau. Untuk itu perlu adanya sosialisasi kenapa batik asli (tradisional) memiliki harga lebih tinggi,” kata Natala.

Ditempat yang sama, Sekretaris Dinas KUKM Hery Daryanto menjelaskan, batik tradisional tidak bisa dibandingkan dengan batik printing, apalagi jika bicara harga. Jelas batik tradisonal memiliki harga yang lebih tinggi, karena proses pembuatannya pun berbeda.

“Batik tradisional, untuk membuat selembar kain saja butuh waktu beberapa hari, tapi batik printing bisa mencetak puluhan lebar kain batik hanya dalam hitungan jam,” katanya.

Ia menegaskan, Karawang akan mempertahankan pembuatan “Batik Pare Sagedeng” dengan cara tradisional. Sebab batik yang diakui dunia adalah batik yang pembuatannya dengan cara tradisional.

“Bahkan jika batik tradisional terus berkurang jumlahnya hingga kurang dari 30 persen, maka hak pengakuan batik indonesia akan dicabut oleg UNESCO. Maka pembuatan batik tradisional harus terus dipertahankan,” tegasnya. (use/ded)

0 Komentar