DPRD Pekalongan dan Tegal Konsultasi Program Kerja

0 Komentar

Dalam hal pembahasan dengan OPD terkait, maka pimpinan Pansus mengundang Bagian Hukum Pemda dan OPD terkait. Hasilnya, dilaporkan kepada koordinator terkait. Selanjutnya, Koordinator memimpin rapat gabungan komisi, baru setelah itu Raperda diparipurnakan, untuk diambil keputusan,” jelasnya.(mas/dan)

Laman:

1 2
0 Komentar