Tanggapi Silang Pendapat di Gedung Putih DPRD Purwakarta, Aa Komara Cakradiparta Minta Ulama Islahkan Pertikaian

Koordinator Gerakan Bela Purwakarta Aa Komara Cakradiparta atau akrab disapa Akom.ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
Koordinator Gerakan Bela Purwakarta Aa Komara Cakradiparta atau akrab disapa Akom.ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Koordinator Gerakan Bela Purwakarta Aa Komara Cakradiparta menanggapi sekaligus menawarkan solusi terkait silang pendapat antarwakil rakyat di Gedung Putih DPRD Kabupaten Purwakarta.

Pria yang akrab disapa Akom ini pun merekomendasikan tiga hal. Di antaranya, mengimbau alim ulama sebagai pihak yang paling berpotensi memberikan nasihat kepada para wakil rakyat untuk berkonsolidasi. Baik melalui wadah MUI atau forum apa pun yang melibatkan rohaniawan lintas agama.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan mengagendakan forum tabayun yang melibatkan semua pihak yang bertikai. Dalam hal ini para penyelenggara pemerintahan daerah. Yakni, pihak eksekutif dan legislatif,” kata Akom

Baca Juga:Realisasikan Program Ketahanan Pangan, Pemdes Cikole Lembang Tetapkan 11 Kelompok Pengelola Hewan TernakCatatan Harian Dahlan Iskan: Kompor 450

Di samping itu, sambungnya, para pejabat publik ini tentunya memiliki penasihat, guru, atau pun konsultan. “Karenanya, kami juga mengimbau para penasihat, guru, atau konsultan tersebut menjalankan kewajibannya agar asuhannya lebih mengutamakan kepentingan rakyat ketimbang kelompok,” ujarnya.

Dirinya berharap para pejabat publik ini dapat menuruti nasihat dari para alim ulama, rohaniawan, dan para gurunya itu.

“Jangan sampai mengundang azab Allah SWT, yang akan menjadi korban adalah rakyat Purwakarta. Ingat, kita baru saja reda dari ujian yang bernama Covid-19,” ucap Akom.

Selanjutnya, Akom menghimbau para akademisi, maupun kelompok intelektual untuk menggelar diskusi publik yang fokus membahas apa yang sesungguhnya terjadi di tubuh DPRD, dengah turut serta melibatkan pihak-pihak yang bertikai.

“Diskusi ini bertujuan agar publik memahami benang merahnya, sehingga tak ada lagi pihak yang mengklaim paling benar dari permasalahan yang ada. Publik sebagai pemegang kedaulatan dan mandat yang diserahkan kepada para wakil rakyat melalui pemilu, berhak mengetahui permasalahan yang sesungguhnya,” katanya.

Apabila kedua rekomendasi tersebut tidak berjalan efektif, pihaknya pun mengimbau para stakeholder dan siapa saja yang memiliki rasa cinta terhadap Purwakarta, agar sowan ke lembaga tertinggi di pusat.

“Tujuannya untuk memberikan pembinaan kepada para penyelenggara pemerintahan daerah di Purwakarta. Mereka ini sebagai subordinat pengelolaan pemerintahan di tingkat daerah dan masih terikat dalam bingkai NKRI,” ujarnya.

Baca Juga:PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VASinergi Solusi Menuju Transformasi Lebih Baik, Perumda TRS Kerjasama dengan Perusahaan Swasta dan BUMD SS

Lebih lanjut Akom menambahkan, pemerintah pusat dan lembaga tinggi negara berkewajiban memberikan teguran dan pembinaan, jangan sampai kekisruhan pengelolaan negara di tingkat kota/kabupaten seolah menjadi “adat istiadat” baru.

0 Komentar