Realisasikan Program Ketahanan Pangan, Pemdes Cikole Lembang Tetapkan 11 Kelompok Pengelola Hewan Ternak

PETERNAKAN: Pemdes dan pendamping Desa Cikole saat melakukan pemantauan pembangunan kandang domba untuk program ketahanan pangan hewani.EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
PETERNAKAN: Pemdes dan pendamping Desa Cikole saat melakukan pemantauan pembangunan kandang domba untuk program ketahanan pangan hewani.EKO SETIONO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

BANDUNG BARAT-Pemerintah Desa Cikole Kecamatan Lembang Bandung Barat realisasikan program ketahanan pangan yang didanai dari Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2022 sebesar Rp265 juta atau 20%. Program ketahanan pangan ini sesuai hasil musyawarah desa (Musdes) adalah ketahanan pangan hewani yakni ternak domba oleh masyarakat.

Hasil musyawarah desa, ditetapkan 11 kelompok ternak yang akan mengelola hewan ternak. Kelompok ternak tersebut atau penerima manfaat dibangunkan kandang domba dan idukan domba beserta pejantannya.

“Untuk pembangunan kandang domba total biaya yang di keluarkan mulai dari persiapan hingga berdiri. Dianggarkan sebesar Rp80 juta,” Kata Wandi Abdurahman, Salah seorang perangkat Desa Cikole.

Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Kompor 450PLN: Tidak Ada Penghapusan atau Pengalihan Pelanggan Daya 450 VA

Sementara, untuk penyediaan bibit domba atau indukannya dianggarkan sebesar Rp130 juta. Menurutnya dana tersebut termasuk biaya pemberian vitamin dan pengecekan kesehatan domba.

“Untuk anggaran pembelian bibit domba dan pejantannya itu cair pada tahap kedua. Saat ini yang sudah realisasi adalah untuk pembangunan kandang terlebih dahulu,” katanya.

Menurut Wandi, dengan direalisasikannya ternak domba merupakan hasil musyawarah program ketahanan pangan yang cocok untuk di desa Cikole. Para ketua RW bersepakat untuk beternak domba. Pasalnya, melihat potensi yang ada di daerahnya adalah mengembangkan peternakan berbasis masyarakat.

Selain masyarakat atau penerima manfaat yang sudah berpengalaman, juga kondisi alam yang mendukung dalam mengembangkan peternakan.

“Dari tiap RW sebelumnya mengirimkan usulan penerima manfaat ke desa. Kemudian diverifikasi dan kemudian dibuat perjanjian antara tim pangan desa dengan, pemdes dan penerima manfaat,” jelasnya.

Sementara itu, pendamping desa lokal untuk desa Cikole Wildan Husni mengatakan, bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan desa Cikole sudah melakukan prosedur dan tahapan sesuai aturan.

“Dalam pelaksanannya Pemdes Cikole telah lakukan sesuai prosedur. Dan saya sebagai pendamping juga akan terus mendampingi program strategis desa yang menggunakan anggaran pemerintah agar sesuai dengan aturan,”tegasnya.(eko/sep)

 

0 Komentar