Hentikan Penyaluran TKI Ilegal, Kasus Rumsari yang Terjebak di Irak Harus jadi Pembelajaran Bersama

Hentikan Penyaluran TKI Ilegal, Kasus Rumsari yang Terjebak di Irak Harus jadi Pembelajaran Bersama
PENCEGAHAN: Disnakertrans Subang saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan jalur resmi ketika ingin jadi TKI.
0 Komentar

SUBANG-Kasus Rumsari TKI yang minta pulang ke tanah air dari Irak mesti jadi pelajaran bagi pemerintah. Nyatanya praktik kerja di luar negeri lewat jalur tidak resmi masih ada.
Dalam kasus Rumsari ini, dia tidak berangkat lewat jalur resmi. Namanya tidak terdaftar sebagai TKI di Disnakertrans Subang.

Upaya pencegahan dan pengawasan perlu dilakukan ekstra agar tidak ada lagi warga yang jadi TKI jalur tidak resmi. Selain itu, kesadaran dari masyarakat juga penting untuk tidak berangkat melalui jalur tersebut.

Tindakan tegas terhadap pihak yang memfasilitasi warga negara berangkat jalur tidak resmi mutlak dilakukan. Jika kasus ini tak ingin terulang kembali.

Baca Juga:Dokter Maxi Kepala Dinas Terkaya di Subang, Harta Kekayaan Sampai Rp30 MiliarKunjungi Pelanggan Secara Door to Door, PLN UP3 Edukasi Masyarakat Bayar Listrik Tepat Waktu

Partai Buruh Subang sepakat pengawasan perlu ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa terulang. Sekretaris Partai Buruh Subang, Dadi Iskandar menyampaikan, disinyalir masih banyak agensi ilegal yang menawarkan jasa kepada warga untuk menjadi TKI jalur yang tidak resmi.

“Ke depan kami berharap adanya pengawasan dari pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Partai Buruh juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus TPPO tersebut,” ungkap Dadi kepada Pasundan Ekspres, belum lama ini.

Partai Buruh Subang menyampaikan, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat agar kejadian seperti kasus Rumsari ini tidak terulang kembali. Dia sepakat agar semua pihak untuk saling mengingatkan agar tidak tergiur dengan pola rekruitmen TKI jalur tidak resmi alias ilegal.

“Kita perlu mengingatkan masyarakat jangan tergiur dengan gaji besar dan pekerjaan yang enak di luar negeri, tapi lembaga penyalurnya belum jelas. Dan perlu pengawasan dari pihak-pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” jelasnya.

Mengenai upaya pemulangan TKI atas nama Rumsari yang mengaku terjebak di Irak, kata Dadi, Pemda perlu berkoordinasi dengan Kemenlu dan BP2MI.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Disnakertrans Subang Yeni Nuraeni menyampaikan, Pemda Subang telah berkoordinasi dengan Kemenlu dan pihak terkait untuk pemulangan Rumsari. Bahkan hari Senin (24/7) akan langsung menemui pihak Kemenlu di Jakarta.

Yeni mengaku telah diperintahkan oleh Bupati Subang H Ruhimat untuk menuntaskan persoalan ini. Mulai dari koordinasi dengan pihak Kemenlu, BP2MI hingga mengunjungi pihak keluarga Rumsari.

0 Komentar