Islam, Mudik dan Alternatif

Islam, Mudik dan Alternatif
Jaelani Husni 
0 Komentar

Pendapat inilah yang kemungkinan pula dipegang teguh oleh Jamiyyah Nahdlatul Ulama dengan kaidah al-muhafadhah ‘alal qadim al-Shalih wal akhdzu bil jadidil aslah (memelihara yang lama yang masih baik dan mengambil yang baru yang lebih baik).
Pertanyaanya adalah seberapa maksimal mudik virtual bisa diterapkan ?.

Ini adalah hal mendasar yang mesti dipahami pemerintah. Kebijakan mudik virtual harus konsisten bukan sekedar diperuntukan bagi masyarakat saja, tetapi semua elemen, termasuk pemangku negeri ini tanpa tebang pilih.

Selanjutnya, pemerintah mesti peka bahwa fasilitas utama mudik virtual adalah smartphone. Perlu diketahui bahwa tidak semua rakyat Indonesia diperantauan memiliki smartphone.

Baca Juga:Kadisparpora: Restoran Tetap Buka, Harus Perhatikan Protokol Covid-19Resinda Hotel Hadirkan Spesial Menu Ramadan Iftar

Lalu, apa solusinya bagi mereka yang terdampak Covid 19 dan tidak diperbolehkan pulang ke kampung halaman ?. Ini menjadi tanya yang mesti dijawab oleh pemerintah guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pilihan yang mesti ditanggung pemerintah saat ini adalah tentu dengan memfasilitasi mereka yang harus #dirumahsaja, seperti mendapatkan kemudahan mudik virtual dengan tetap memberikan bantuan sosial langsung tepat sasaran tanpa mengada-ngada atau meleset kepada orang yang tak berkewajiban menerima agar tidak mengundang konflik dan kecemburuan sosial kelak.

Terakhir, semoga Ramadan menjadi keberkahan bagi mereka yang istiqomah dalam menjalaninya. Dan, semoga pula ramadan menjadi momentum terbentuknya pribadi muslim yang terbuka dalam setiap menghadapi masalah, luhur ilmu dalam mencari jawaban atas problema, termasuk tetap berusaha tenang menghadapi wabah virus korona.(*)

Penulis adalah Pegiat Literasi

Laman:

1 2 3
0 Komentar