Anggaran Program Jampersal Masih Aman

0 Komentar

NGAMPRAH-Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat nyatakan, tidak ada pemberhentian program Jaminan Pelayanan Persalinan (Jampersal). Bahkan, anggaran sebesar Rp. 9 miliar dianggap cukup sampai akhir bulan Desember 2019.

Kepala Dinas Kesehatan melalui Pengelola Jampersal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Bandung Barat, Ade Hadiyana mengatakan, tidak seperti di Kabupaten/Kota lain, program Jampersal di Bandung Barat tidak ada pemberhentian bahkan alokasi anggarannya masih aman sampai akhir tahun 2019 ini.

“Sampai saat ini tidak ada pemberhentian, bahkan dana alokasinya aman sampai Desember 2019 ini,” kata Ade saat ditemui di Kantor Dinkes Bandung Barat, Senin (23/9).

Baca Juga:Menunggu Penetapan Pimpinan Definitif, Baru Bisa Membentuk AKDPemkab Usulkan Kuota Gas Melon 5 Persen

Sampai bulan Juni 2019, tercatat sedikitnya 1.077 pasien yang ditangani melalui program Jampersal ini.

Meski demikian, Ade mengakui, bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Jampersal dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalami penurunan jika dibanding DAK untuk tahun 2018.

“Anggarannya berkurang, kalau tahun 2018 itu Rp12 miliar, nah, di tahun 2019 ini hanya Rp9 miliar,” ungkapnya.

Ditambahkan dia, idealnya program Jampersal bisa melayani 7 ribu ibu hamil. Akan tetapi, di Bandung Barat baru 35 persennya saja yang terfasilitasi melalui program ini.

“Jadi sisanya kita kerjasamakan dengan rumah sakit yang di luar rumah sakit pemerintah baik yang di Bandung Barat sendiri, maupun rumah sakit pemerintah di Kota Cimahi dan Kota Bandung,” terangnya.

Dibeberkan dia, program Jampersal tahun 2019 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana pelayanan untuk ibu hamil di tahun ini mendapatkan perluasan pelayanan. “Tahun ini perluasan pelayanan seperti pelayanan HSU, ICU untuk ibu dan bayi, yang di tahun sebelumnya gak ada,” ujarnya.

Terkait pemberhentian Program Jampersal seperti yang terjadi di Kabupaten/Kota lain, dia menyatakan, pada tahun 2020 pun kemungkinan Bandung Barat akan tetap memperoleh DAK Jampersal mengingat Bandung Barat menjadi locus kematian di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Dialog Tematik Bangun Balai MusyawarahPuluhan Mahasiswa Unsub Ikut Bergerak Malam Ini Menuju DPR RI

“Biasanya antara bulan April atau Mei itu ada pemberitahuan dan SK dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang dapat bantuan itu salah satunya Bandung Barat,” tandasnya. (eko/sep)

0 Komentar