1.126 Pekerja Transportasi Dilatih Cegah Covid-19

1.126 Pekerja Transportasi Dilatih Cegah Covid-19
PELATIHAN: Sebanyak 1.126 sopir, kernet, tukang ojek, tukang becak selama tiga bulan akan dilatih pencegahan virus corona oleh Satlantas Polres Karawang. AEF SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Diberi Insentif Rp600 Perbulan

KARAWANG-Satlantas Polres Karawang melatih 1.126 sopir, kernet, tukang ojek, tukang becak selama tiga bulan ke depan. Pelatihan itu untuk pencegahan virus corona atau covid-19.

Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai bahaya dan tata cara pencegahan virus corona atau Covid-19. Tak hanya itu, mereka diberi insentif akibat imbas corona sebesar Rp600 ribu perbulan selama tiga bulan.

Kapolres Karawang AKBP Arief Rachman melalui Kasat Lantas AKP Bima Gunawan Jauharie mengatakan, kegiatan ini merupakan program Polri Peduli Keselamatan dari Korlantas. Untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya dan tata cara pencegahan virus corona atau Covid-19.

Baca Juga:Alhamdulillah, Tiga Pejabat Pemkab Karawang Dinyatakan SembuhProyek Infrastruktur Terlambat, Jalur Arteri Rusak

“Sasarannya para sopir dan kernet. Mengingat, mereka ikut terdampak corona ini. Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi Mabes Polri terkait program Polri peduli keselamatan dalam rangka pencegahan Covid-19,” katanya, Kamis (16/4).

Menurut Bima, kegiatan ini berpusat di Mabes Polri. Akan tetapi, untuk pelaksanaannya kembali ke masing-masing Polres yang ada di daerah. Di Karawang, ada sebanyak 1.126 sopir, kernet supir bus, travel, angkutan kota, tukang ojek, tukang becak terpilih mengikuti pelatihan selama tiga bulan ke depan.

“Kita juga melaksanakan sosialisasi safety riding dan safety driving, dan Etika Keselamatan dan Tertib Berlalulintas,” ungkapnya.

Lanjut Bima, pelatihan ini berlangsung dari April hingga Juni. Untuk bulan pertama, peserta mendapatkan pelatihan mengenai pengetahuan bahaya Covid-19. Pelatihan ini melibatkan tim ahli dari Dinas Kesehatan atau dokter kesehatan Polres Karawang.

Kemudian di bulan kedua, pihaknya melaksanaan safety riding dan safety driving. Sedangkan untuk bulan ketiga saat pelatihan, mereka diberikan pemahaman tentang etika pelayanan terhadap penumpang, baik penumpang bus, angkot, atau ojek pangkalan.

“Mereka peserta pelatihan ini akan menerima insentif sebesar Rp600 ribu. Penerima insentif untuk yang terdata. Pemberian intensif langsung dari Mabes Polri dan dicairkan melalui bank yang telah bekerjasama,” terangnya.(aef/ded)

0 Komentar