Kejaksaan ‘Rasa’ Humas Pemda, Tunggu Laporan Penangan Covid-19

Kejaksaan 'Rasa' Humas Pemda, Tunggu Laporan Penangan Covid-19
Direktur Karawang Bugeting Control (KBC), Endang Ayat.
0 Komentar

KARAWANG-Kinerja Kejaksaan Negeri Karawang terkesan seperti ‘humas’ bagi Pemkab Karawang. Pasalnya, penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19 belum transparan dan lembaga yudikatif seperti kejaksaan cenderung menunggu laporan dari eksekutif.
Direktur Karawang Bugeting Control (KBC), Endang Ayat menilai jika kejaksaan itu seperti humas pemda. Sebab ketika ditanya oleh sejumlah media terkait pengawasan anggaran, kejaksaan hanya menjawab agar masyarakat menunggu dan bersabar laporan dari pemerintah daerah.

“Jadi kenapa harus menunggu ? Bukannya dalam setiap pengambilan kebijakan anggaran sudah dipersiapkan mulai dari payung hukum, rencana anggaran dan alokasinya jadi tidak mungkin laporan disiapkan belakangan ketika proses anggaranya sudah terjadi ini malah rancu,” ujar Endang.

Menurutnya, saat ini Karawang sudah memasuki era 4.0 Smart City (kota cerdas) yang semuanya dikelola dengan sistem digital. Jadi, apa yang harus ditunggu sebagai masyarakat, jika pengambilan kebijakan pengelolaan anggaran itu berjalan baik masyarakat bisa mengontrolnya dengan menampilkan laporan setiap harinya melalui laporan digital.

Baca Juga:KPK Terima Tiga Laporan Bansos Covid-19 dari SubangPengeluaran Nikita Mirzani Sebulan Capai Rp2 Miliar

“Harusnya Pemda memiliki website pelaporan keuangan. Jadi bukan hanya kejaksaan yang mengawasi. Tapi masyarakat juga bisa mengawasi,” katanya.

Namun, lanjutnya, kejaksaan malah memberikan statement agar masyarakat untuk sabar. Harusnya, kejaksaan memberikan keyakinan pada masyarakat untuk benar-benar mengawasi kinerja dari pemerintah daerah dan bukan malah menyuruh untuk sabar dan menunggu.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Rohayatie menyatakan pihaknya memberikan pendampingan pada pemerintah daerah untuk pengadaan dalam rangka penanganan Covid-19. “Ini untuk mengantisipasi adanya kesalahan saat pengadaan karena dituntut cepat karena kebutuhan,” katanya.

Senada, Kasi Intel Kejari Karawang, Zico Extrada mengatakan, pendampingan kejaksaan sudah sesuai prosedur yang sudah ditetapkan. Jadi pihaknya berkeyakinan jika pemda bakal segera menyampaikan pelaporan anggaran untuk Covid-19 kepada publik. “Saya yakin pemda akan terbuka, hanya soal waktu saja. Sebab saat ini Karawang masih menerapkan PSBB dan anggaran juga masih berjalan,” katanya.(use/vry)

0 Komentar