Pasar Baru Karawang Tiru Pasar di DKI Jakarta dan Salatiga

Pasar Baru Karawang Tiru Pasar di DKI Jakarta dan Salatiga
JAGA JARAK: Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana meninjau lokasi pemberlakuan system pasar physical distancing di Pasar Baru Karawang, yang meniru Pasar phsycal distancing Salatiga dan kedua konsep tidak ada pungutan retribusi dari DKI Jakarta. AEF SAEPULLOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Percontohan Pasar Physical Distancing

KARAWANG-Pasar Baru Karawang akan menjadi projek percontohan pasar physical distancing (jaga jarak) selama pelaksanaan PSBB. Rencananya Pasar Baru tersebut memodifikasi sistem physical distancing dari DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

“Sebelumnya saya mengucapkan terima kasih karena tengah malam ini semuanya hadir dan terus menjalani tugasnya. Dimana jam 12 malam ini (Kamis), kami bersama-sama tim satgas covid-19, memberikan kesempatan untuk pedagang di Pasar Baru untuk tetap berjualan. Tetapi menggunakan protokol kesehatan, yakni dengan tetap melakukan physical distancing,” ungkap Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Kamis (7/5).

Dalam pelaksanaanya, di sebagian Jalan Kertabumi dan Tuparev tepat di depan pasar akan digunakan pedagang. Masing-masing pedagang diberikan kotak yang jumlahnya kurang lebih mencapai 500 kotak.

Baca Juga:Pendemi Covid-19, Pemkab Hapus Sanksi Administrasi PajakDPRD Karawang inta Honor Guru Ngaji Segera Dicairkan

“Hanya sekitar 4 meter bagian jalan kami sediakan, itu pun hanya untuk keadaan darurat. Seperti ambulan dan pemadam kebakaran untuk lewat. Kemudian kita juga menyediakan kantong-kantong parkir kendaraan hingga alun-alun dan masyarakat bisa menuju pasar dengan jalan kaki,” katanya.

Tak hanya itu, pemkab pun akan menyediakan sabun untuk cuci tangan dan masker sebelum memasuki pasar. “Para pedagang juga harus menggunakan masker,” ucapnya.

Di Pasar Baru Karawang, Cellica mengakui ada dua konsep yang diadopsi dari DKI Jakarta dan Salatiga. Pertama adalah phsycal distancing Salatiga dan kedua konsep tidak ada pungutan retribusi dari DKI Jakarta, karena hasil kesepakatan bersama dalam pelaksanaan PSBB.

“Sesuatu yang baik itu harus kita tiru. Dan kami harapkan Pasar Baru saat ini yang menjadi pilot project pertama di Karawang dan Jawa Barat dan akan diikuti pasar-pasar lainnya. Kemudian mereka juga bisa menjual dagangannya 24 jam, pasar yang belum melakulan physical distancing kami batasi jam operasionalnya yakni jam 3 dini hari hingga jam 5 sore,” terangnya.

Pihaknya juga telah menerapkan pasar dengan konsep drive true di Pasar Johar Karawang. “Saya juga telah meminta Kadiskominfo untuk membantu pedagang-pedagang elektronik dan baju atau non sembako dan medis, agar mereka melakukan pemasaran secara online,” ucapnya.

Cellica mengatakan sebelumnya Satgas Covid-19, melakukan penutupan Jalan Tuparev dan Kertabumi pada Rabu (6/5). Pasalnya banyaknya sejumlah toko non sembako dan medis yang buka.

0 Komentar