Patroli Gabungan, 121 Warga Terjaring Tak Pakai Masker

masker
ADMINISTRATIF: Petugas dari Satpol-PP saat mendata warga yang terjaring razia tak menggunakan masker. ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

PURWAKARTA-Tim Gabungan yang terdiri dari Jajaran Polres Purwakarta, Kodim 0619/Purwakarta, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta menggelar Operasi Aman Nusa II Tahun 2020 guna pencegahan dan penanggulangan penularan Covid-19 di Kabupaten Purwakarta.

Senin (24/8), berlokasi di Pasar Jumat Purwakarta, razia menyasar warga yang tak menggunakan masker. Tak hanya pejalan kaki tapi juga pengendara motor dan mobil. Khusus pemobil, petugas meminta untuk membuka jendela mobilnya.

Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan melalui Paur Humas Ipda Tini Yutini mengatakan, Polres Purwakarta menurunkan 35 personel dalam razia tersebut. “Total ada 104 personel yang terlibat. Termasuk 9 personel TNI, 30 personel Satpol-PP, dan 30 personel Dishub,” ujarnya saat dihubungi.

Baca Juga:Waduh Senjata Tajam Ada di Lapas Kelas IIB PurwakartaPT Subang Sejahtera Incar Pengelolaan Parkir Patimban

Warga yang terjaring tak menggunakan masker, sambungnya, didata dan diedukasi pentingnya menjalankan protokol kesehatan. “Kami juga memberikan masker kepada warga untuk kemudian langsung dipakai,” kata Tini.

Dikonfirmasi di lokasi, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol-PP Iman Sukmana mengatakan, ada 121 warga yang terjaring razia tak pakai masker.

“Kami menjalankan amanat Perbup Nomor 198 Tahun 2020 Tentang Pemberian Sanski Administrasi Pelanggaran Protokol Kesehatan pada masa PSBB dan AKB dalam Rangka Percepatan Pencegahan Penyebaran Covid-19,” kata Iman.

Bagi warga yang terjaring razia masker mendapatkan sanski administrasi berupa pelanggaran ringan, menengah dan berat. “Pelanggaran ringan berupa teguran. Apabila terjaring lagi, masuk pelanggaran menengah berupa sanksi sosial membersihkan fasilitas umum,” ujarnya.

Adapun pelanggaran berat, kata Iman, sanksinya berupa denda dengan nilai yang berbeda antara individu atau orang per orang dengan badan usaha. “Razia seperti ini masih akan terus dilakukan secara berkala,” ucapnya.(add/ysp)

0 Komentar