Dikdik: Jangan Ada Resepsi Pernikahan di Subang, Masyarakat Diminta Menahan Diri

pernikahan subang
Dikdik Solihin, Bidang Penindakan pelanggaran di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, sekaligus juga Kasatpol PP Kabupaten Subang.
0 Komentar

SUBANG-Bidang Penindakan pelanggaran di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang, sekaligus juga Kasatpol PP Kabupaten Subang, Dikdik Solihin menegaskan agar masyarakat Subang menahan diri untuk menggelar resepsi pernikahan.

Kendati di beberapa wilayah di Kabupaten Subang saat ini sudah gencar disosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Ya memang kita akan memasuki new normal, namun resepsi pernikahan sebaiknya tidak digelar dulu, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:PMI Kabupaten Subang Usulkan Pendonor Terima Penghargaan PresidenJelang Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Purwakarta Bantu PMI Penuhi Stok Darah

Sekalipun akan digelar tentu dengan ketentuan protokoler yang ketat, dan tidak melibatkan perkumpulan massa,” ungkap Didik kepada Pasundan Eskpres, Selasa (16/6).

Dia menegaskan bahwa saat ini di Kabupaten Subang belum ada ketentuan bisa dilangsungkan lagi resepsi pernikahan. Sekalipun nantinya jika sudah diperbolehkan maka pasti menurutnya akan disosialisasikan kembali. “Saat ini belum diperbolehkan,” ucapnya.

Sementara itu pada kesempatan yang lain, sejumlah pengusaha Weding Organaizer (WO) pertanyakan regulasi terkait resepsi pernikahan mengingat saat ini banyak disosialisasikan pemberlakuan new normal.

Bahkan, mereka juga mempertanyakan bagaimana penyelenggaraan pesta pernikahan, apakah sudah bisa dilaksanakan atau belum bisa.

Hal tersebut di kemukakan oleh pengusaha WO asal Subang, Romy Jaya Saputra.

Dia berharap pemerintah Kabupaten Subang, segera menyiapkan regulasi penyelenggaraan pesta pernikahan jika memang akan mulai diberlakukan new normal di Kabupaten Subang.

Hal tersebut Romy pertanyakan demi kelangsungan usahanya yang sudah sejak 3 sampai 4 bulan lalu berhenti beroprasi.

Baca Juga:Normalisasi Saluran Irigasi Pertanian Harus jadi PerhatianAktivis Pertanyakan Tersangka Kasus CSR Alun-alun Subang

Banyak klien membatalkan kontrak kerja

“Beberapa klien sudah sejak dua bulan lalu membatalakan kontrak kerja dengan kami, mengingat masa pandemi Covid-19.

Kemarin-kemarin saya ketahui juga Pemkab sudah mulai sosialisasikan bew normal, untuk keberlangsungan usaha saya, ya saya minta kepastian begitu,” jelasnya.

Beberala bulan ini, Romy mengaku banyak kehilangan pekerjaan, beberapa tim, serta vendor juga dijelaskan romy mengalami hal serupa.

Tersiarnya kabar sosialisasi dari Pemkab Subang akan segera diberlakukan new normal seolah menjadi angin segar bagi para pelaku usaha WO seperti Romy.

Cahya Nugraha, pelaku seni upacara adat sunda pada setiap resepsi pernikahan juga mengungkapkan hal yang sama, setelah beberapa bulan terakhir dirinya sudah tidak pernah manggung akibat pandemi covid 19.

0 Komentar