Dinas Peternakan Larang Jualan Hewan Qurban di Trotoar

Dinas Peternakan Larang Jualan Hewan Qurban di Trotoar
CEK KESEHATAN: Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Disnakeswan Drh Sukirman, saat memeriksa kesehatan hewan ternak untuk qurban tahun ini. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Siapkan Dua Lokasi Khusus

SUBANG-Dinas Peternakan Kabupaten Subang bersama Satpol PP Subang melarang penjualan hewan qurban di trotoar. Karena sudah ada dua lokasi khusus yang telah ditentukan untuk jual beli hewan qurban Idul Adha tahun ini.

Kepala Disnakeswan ( Dinas peternakan dan kesehatan hewan ) H. Asep Nuroni mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Subang untuk melarang dan memantau apakah ada penjualan hewan ternak untuk qurban di dagangkan di jalur jalan yang aktif atau trotar.

“Kita sudah melakukan koordinasi terhadap pihak Pol PP,” katanya.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Hewan Disnakeswan Drh Sukirman, pihaknya sudah menunjuk tempat untuk berdagang hewan ternak qurban tersebut yaitu di Lapangan Pasar Inpres Subang dan juga di Belakang pasar Terminal Subang.

Baca Juga:Puluhan Preman Terjaring OperasiGudang Dryer PT. Cottonindo Arista Terbakar

Adapun pasar hewan ternak qurban di dua tempat yang ditentukan tersebut dikarenakan aksesnya mudah dijangkau buat para pembeli dan juga tempatnya tidak menyalahi aturan dan tidak menjadi macet kendaraan.

“Dua tempat tersebut adalah di Lapang Bola Pasar Inpres Subang dan juga di Belakang Pasar Terminal Subang,” ujarnya.

Dijelaskan Sukirman, pihaknya juga saat ini gencar mendatangi para pedagang yang menjual hewan qurbannya untuk diperiksa kesehatan hewan ternaknya dan layak dikonsumsi.

Pengecekan tersebut dilakukan jika lolos dalam pengecekan kesehatan hewannya, akan diberikan kalung sehat dan dipasang di hewan ternak tersebut. Diapun sudah menyiapkan 10.000 ribu kalung sehat.

“Ya kita saat ini gencar juga memeriksa kesehatan hewan untuk qurban dan langsung memasang tanda kalung sehat tersebut apabila hewan tersebut lolos kesehatannya,” katanya.

Sementara itu Kepala DKUPP Subang Rahmat Faturahman mengatakan, pihaknya memperediksi transasksi penjualan hewan qurban tahun 2019 ini bisa mencapai ratusan juta bahkan bisa jadi mencapai miliaran rupiah.

Dikarenakan menurut informasi dari data Disnakeswan pada tahun 2018 yang lalu penjualan hewan qurban mencapai 10 ribuan, dengan harga kambing, domba, sapi yang meningkat pada idul adha bisa jadi transaksi juga meningkat.

Baca Juga:Gubernur Jabar Serahkan NPHD Bidang Keagamaan Tahun 2019Gubernur Jawa Barat Keluarkan Surat Edaran Manajemen Kurban 2019

“Infofrmasi dari Disnakeswan pada tahun 2018 ada 10.000 hewan ternak qurban , maka transkasi hewan qurban di Subang diprediksi bisa mencapai ratusan juta atau bahkan bisa mencapai miliaran rupiah,” pungkasnya.(ygo/dan)

0 Komentar