PDI Perjuangan Dorong Perda Ketenagakerjaan

PDI Perjuangan Dorong Perda Ketenagakerjaan
DISKUSI PUBLIK: DPC PDIP Subang kembali menggelar diskusi publik dengan tema Rancangan Perda Ketenagakerjaan di Sekretariat DPC PDIP. YOGI MIFTAHUL FAHMI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-DPC PDI Perjuangan kembali menyelenggarakan diskusi publik “PDIP Mendengar Pubik Bicara,” Sabtu (19/10/2019) di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang. Diskusi kali ini mengambil tema Rancangan Perda Ketenagakerjaan.

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kusman Yuhana dan Anggota DPRD Kab. Subang dari PDIP yang akan menempati Komisi IV yakni Dang Agung, aktivis buruh dan organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Maman Yudia secara tegas juga menginstruksikan kepada perwakilan PDIP di DPRD Subang agar serius menyelesaikan Perda Ketenagakerjaan ini.
“Kami menginstruksikan agar Perda Ketenagakerjaan harus diselesaikan dengan serius,” tegasnya.

Baca Juga:Kades Perempuan Berhasil Promosikan Wisata185 Utusan Ikut Kompetisi Silat Hari Santri Nasional

Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang Niko Rinaldo mengatakan dialog publik Raperda ketenagakerjaan ini bertujuan untuk mensinergikan semua pemangku kepentingan dibidang ketenagakerjaan sehingga terbentuk perda Ketenagakerjaan yang ideal.

“Tidak akan diketuk palu (Perda Ketenagakerjaan), jika tidak ada kesepakatan antara buruh dan pemerintah untuk kepentingan bersama,” katanya.

Bahkan kata Niko, jika Perda Ketenagakerjaan ini terus berlarut tanpa kepastian kapan mengenai pengesahanya, PDIP Subang melalui Anggota di DPRD Kab. Subang siap mendorong Perda Ketenagakerjaan dari inisiatif DPRD.

“Kami berkomitmen untuk mengawal ini, sebab ini penting untuk kepastian hukum juga melindungi kepentingan buruh. Jika semu pemangku kepentingan bisa terakomodir dan ada regulasinya, iklim investasipun Insyaallah akan bagus,” ungkap Niko.

Perwakilan dari Aliansi Buruh Subang, Suwira mengatakan, semua pihak perlu ikut bicara mengenai Perda ketenagaakerjaan ini. “Perlu masukan-masukan dari stakeholder, berbagai permasalahan perlu dirangkum untuk menjadi pokok pikiran dalam Perda,” ungkapnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Kusman Yuhana juga mempersilahkan jika ada masyarakat yang ingin memberikan masukan terkait UU ketenagakerjaan. Pihaknya sangat terbuka untuk segala masukan dan saran terkait Perda Ketenagakerjaan di Subang. (ygi/sep)

0 Komentar