Pemkab Subang Salurkan Bansos dari APBD untuk Warga Desa Bendungan, Pagaden Barat

Pemkab Subang Salurkan Bansos dari APBD untuk Warga Desa Bendungan, Pagaden Barat
BERIKAN BANTUAN: Wakil Bupati Subang Agus Masyukur saat meninjau dan memberikan bantuan sosial dari APBD Kabupaten Subang pada Warga Bendungan. INDRAWAN SETIADI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi meninjau sekaligus menyerahkan bantuan sosial yang berasal dari APBD Kabupaten Subang bagi masyarakat Desa Bendungan Kecamatan Pagaden Barat yang terdampak Covid-19, Kamis (14/5).
Kepala Desa Bendungan Asep Achnar melaporkan bahwa warganya sebagai penerima bantuan sebanyak 57 orang yang berupa bantuan senilai Rp 500.00,- terdiri dari Rp. 150.000,- bantuan tunai dan senilai Rp. 350.00,- berupa sembako.

Kang Akur pada kesempatan tersebut memantau langsung proses dan penyaluran bantuan tersebut didampingi oleh Camat Pagaden Barat Asmita dan Kades Bendungan Asep Achnar.

“Penyebaran wabah covid-19 berdampak pada perekonomian dan sosial masyarakat, sehingga pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah mengeluarkan berbagai bantuan salah satunya yang sekarang disalurkan yaitu bantuan social yang berasal dari APBD Kabupaten Subang yang diharapkan mampu membantu masyarakat Subang yang terdampak Covid-19”, imbuh Kang Akur.

Baca Juga:Hindari Data Ganda, Pemdes Cigugur Pampang Data Penerima Bantuan14 Orang PDP di Purwakarta Meninggal Dunia

Dia juga menyampaikan bahwa ada 9 pintu bantuan dari pusat, provinsi dan daerah yaitu PKH, program sembako, Bantuan Langsung tunai (BLT), perluasan sembako, bantuan provinsi, bantuan kabupaten, bantuan pra kerja, BLT (dana desa) dan Gasibu (Gerakan Nasi Bungkus) melalui Jabar bergerak.

Dia juga menyinggung soal PSBB, uang menurutnya akan sukses bila semua kompak dan disiplin mengikuti seluruh anjuran pemerintah, menurutnya dengan disiplin protocol kesehatan salah satunya serta dengan social distanting dan memakai masker. “Dalam beraktivitas serta kesuksesan PSBB ditentukan oleh ketegasan para pengurus dan apparat serta masyarakat dalam pembatasan gerak masyarakat diwilayah lingkungannya,” pungkasnya. (idr/sep)

0 Komentar