SMK Mitra Bangsa Buka PPDB

SMK Mitra Bangsa Buka PPDB
PENDAFTARAAN: Kegiatan kesiswaan SMK Mitra Bangsa. Sekolah ini menerima pendaftaran peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020. YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

SUBANG-Telah hadir SMK Mitra Bangsa. Sekolah ini berlokasi di Jalan Raya Cikaum Dsn Pangadunganan Desa Sindangsari Kecamatan Cikaum.

SMK Mitra Bangsa yang berada di bawah naungan Yayasan Mitra Bangsa Insani ini menerima peserta didik baru tahun pelajaran 2019/2020.  Pendaftaran dibuka mulai Mei hingga Juli 2019.

Bagi 100 pendaftar pertama ke SMK Mitra Bangsa gratis biaya SPP dan DSP. Wakasek Kesiswaan SMK Mitra Bangsa, Dedi Firdaus mengatakan, SMK Mitra Bangsa memiliki dua kompetensi keahlian.

Baca Juga:Lagi, Anggota KPPS Meninggal Dunia, Petugas Bekerja Keras hingga 24 JamSungai Cibeet Meluap, Puluhan Rumah Terendam Banjir

“Ada dua kompetensi keahlian antara lain Teknik Pendingin dan Tata Udara (TPTU) dan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP),” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres.

Dia menjelaskan, Teknik Pendingin dan Tata Udara (TPTU) menyiapkan tenaga muda terampil dan mampu memasang, mengoperasikan, merawat dan memperbaiki peralatan pendingin dan tata udara. Seperti AC, cold storage makanan minuman dan cold storage berbagai keperluan.

“Bidang pekerjaan lulusan antara lain service center mesin pendingin dan tata udara, teknisi sistem refrigerasi alat transportasi, pabrik es, industri pengolahan makanan, kontraktor pembangunan, perawatan gedung. dan super market,” jelasnya.

Dedi menjelaskan, kompetensi keahlian Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP) menyiapkan tenaga muda terampil dalam mengelola perkantoran, mulai dari menghimpun, mencatat, mengolah, mendokumentasikan dan mengkomunikaskan, dengan menggunakan perangkat teknologi informasi dan komunikasi.

“Bidang pekerjaan lulusan antara lain setiap dunia usaha/dunia industri ataupun lembaga pemerintah pastinya memiliki kantor untuk mengelola lembaga perusahaannya. Para lulusan OTKP memiliki peluang untuk menempati sebagai pegawai/staf kantor pada lembaga/dudi tersebut,” pungkasnya.(ysp/dan)

0 Komentar