Kasus Pembunuhan Subang, 5 Tersangka Ditetapkan oleh Polisi

kasus pembunuhan subang
0 Komentar

Surawan menjelaskan bahwa pelaku pembunuhan sadis ini adalah M. Ramdanu atau yang lebih dikenal sebagai Danu, yang merupakan keponakan dari korban Tuti.

Namun, hingga saat ini, motif Danu dalam melakukan pembunuhan terhadap Tuti dan anak gadisnya masih menjadi misteri.

Surawan meminta agar masyarakat bersabar menunggu informasi lebih lanjut.

Surawan juga mengungkapkan bahwa Danu menyerahkan diri kepada polisi sebelum ditetapkan sebagai tersangka. “Ya, betul (menyerahkan diri),” katanya.

Baca Juga:Resmi, Mahfud MD Sebagai Cawapres Ganjar PranowoMotif Ramdanu, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Menyerahkan Diri

Sebelum penetapan Danu sebagai tersangka, polisi telah memeriksa 124 saksi serta melakukan tes DNA terhadap 49 individu di Laboratorium Forensik.

Selain itu, polisi juga membuka hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan ini.

Kasus ini bermula saat dua mayat, yang ternyata adalah ibu dan anak gadisnya, ditemukan di dalam bagasi mobil Alphard pada Rabu (18/8/2021) di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.

Keluarga korban dan warga sekitar geger atas penemuan yang mengerikan ini.

Polisi langsung turun ke lokasi untuk menyelidiki kasus ini dan membawa kedua korban yang teridentifikasi sebagai Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu.

0 Komentar