Kebebasan Berpendapat Terbelenggu Nafsu Kekuasaan

Kebebasan Berpendapat Terbelenggu Nafsu Kekuasaan
0 Komentar

Dalam alam demokrasi kapitalis diberikan kebebasan berpendapat, akan tetapi apabila menganggu ketenangan dan kursi kekuasaan  serta  mengancam eksistensi ideologi , meski sebuah kebenaran yang disampaikan, namun akan tetap dikrtiminalisasi apabila menganggu kenyamanan rezim apalagi sampai mengguncang eksistensi ideologi.

Slogan dari rakyat , oleh rakyat untuk rakyat hanyalah sebuah ilusi tanpa arti,  karena yang mereka bela adalah sebagian rakyat  para kapital yaitu para pemilik modal, sehingga dengan  alasan untuk kepentingan rakyat sesungguhnya adalah kepentingan para kapital, para penguasa akan melindungi dengan berbagai cara agar keinginan para kapital tetap bisa berjalan di negeri ini.  Inilah memang wajah asli kapitalis demokrasi yang menjunjung kebebasan untuk segelintir orang saja.

Berbeda dengan islam, Islam sangat mendorong setiap muslim untuk melakukan amar ma’ruf nahyi mungkar,  politik dalam islam  adalah untuk meriayah rakyatknya. kritik dalam Islam adalah bentuk rasa cinta rakyat terhadap penguasa, bukan sebuah kebencian ataupun ancaman. Kritik adalah Sunnah Rasul dan tabiat dalam Islam. menasehati penguasa adalah kewajiban agar selalu berjalan sesuai dengan syariah Islam.  Kritik  dibutuhkan oleh penguasa agar dapat optimal dalam melaksanakan hukum islam, karena akan dimintai pertanggungjawaban dunia kahirat.

Baca Juga:Pembangunan Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat MangkrakPernah Diundang Kerajaan Brunei Darussalam

Kekuasaan atau kekhilafahan  adalah bentuk politik pemerintahan yang akan melaksanakan islam kaffah. Meskipun hukum –hukum Islam  di ciptakan oleh Allah SWT yang maha sempurna akan tetapi pelaksana pemerintahan adalah seorang khalifah, maka sebagai manusia biasa pastilah akan berbuat kesalahan atau khilaf, sehingga dibutuhkan kritik  sebagai bentuk muhasabah pada penguasa agar tetap dalam koridor syariah Islam.

kritik  berkaitan dengan berbagai kebijakan  khalifah agar tidak tergelincir pada kemaksiatan dan keharaman. Kritiki tidak mengandung penghinaan  pada  bentuk fisik seseorang misalnya kulitnya hitam, atau putih, gemuk atau kurus, keriting atau lurus rambutnya  dan lain-lain ,karena itu adalah hasil ciptaan Allah.

Menurut Shaikhul Islam  Ibnu Thaimiyah Rahimahullah menyatakan dalam kitab fatawa  bahwa wajib bagi setiap orang yang memerintahkan kebaikan dan mengikari kemungkaran  ikhlas dalam tindakan dan menyadari  bahwa tindakanya adalah bentuk ketaatan kepada Allah dan dia berniat untuk menegakan kebenaran. Dan dalam rangka menjalankan kataqwaan kepada allah  serta untuk kemaslatan umat, mengkritik bukan untuk mencari kedudukan atau jabatan baik secara personal atau kelompok. Tidak pula untuk melecehkan orang lain.

0 Komentar