Cara Cetak Kartu Keluarga (KK) Sendiri di Rumah Lewat Online, Lebih Mudah dan Praktis!

Cara Cetak Kartu Keluarga
Cara Cetak Kartu Keluarga
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen penting yang memuat data tentang susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. Memiliki KK yang terbaru dan valid menjadi hal yang esensial untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan surat izin usaha, mendaftar sekolah, atau mengurus layanan kesehatan.

Kabar baiknya, kini Anda tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mencetak KK. Seiring dengan kemajuan teknologi, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri telah menyediakan layanan cetak KK secara online yang mudah dan praktis.

Langkah-langkah Cetak KK Mandiri

Akses Layanan Kependudukan Daerah, Buka aplikasi atau website layanan kependudukan daerah Anda. Contohnya, Disdukcapil DKI Jakarta memiliki aplikasi bernama “JAKI” dan website https://kependudukancapil.jakarta.go.id/.Pastikan Anda telah terdaftar dan memiliki akun pada layanan tersebut.Ajukan Permohonan Cetak KK:

Baca Juga:Shin Tae-yong Terima Kabar Pahit Jelang Playoff Olimpiade Paris 2024Garuda Muda Dapat Kabar Baik Jelang Playoff Olimpiade, Elkan Baggott Kembali!

Masuk ke menu layanan cetak KK online.Ikuti petunjuk pada aplikasi atau website untuk mengisi data diri dan anggota keluarga Anda.Unggah softcopy dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP elektronik atau surat nikah.Pilih alamat email dan nomor telepon yang dapat dihubungi untuk menerima notifikasi dan file KK.

Verifikasi dan Persetujuan

Petugas Dukcapil akan melakukan verifikasi dan pengecekan data Anda.Jika data sesuai, Anda akan menerima notifikasi melalui email dan SMS yang berisi tautan untuk mengunduh file KK dalam format PDF.Siapkan PIN rahasia yang diberikan untuk membuka file PDF KK.

Cetak KK Mandiri

Buka file PDF KK dengan memasukkan PIN rahasia.Gunakan kertas HVS A4 80 gram untuk mencetak KK.Pastikan pencetakan menghasilkan KK yang jelas dan terbaca.

Ketentuan Penting, KK yang dicetak mandiri memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KK yang dicetak di Dukcapil.KK yang dicetak mandiri memiliki kode barcode sebagai pengganti tanda tangan dan cap basah.Simpan file PDF KK Anda dengan aman untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

Cetak KK mandiri memberikan solusi praktis dan efisien bagi masyarakat yang membutuhkan KK baru atau ingin memperbarui KK yang lama. Layanan ini mudah diakses dan diaplikasikan, sehingga Anda dapat menghemat waktu dan tenaga tanpa perlu repot datang ke Dukcapil. Manfaatkan layanan ini untuk memenuhi kebutuhan administrasi Anda dengan mudah dan aman.

0 Komentar