Komisi II DPRD Purwakarta Nilai Bapenda Lemah, Kecewa Pengusaha Tambang Tidak Transparan

Komisi II DPRD Purwakarta Nilai Bapenda Lemah, Kecewa Pengusaha Tambang Tidak Transparan
0 Komentar

Fitri menyarankan, ke depan Bapenda harus lebih optimal dan lebih mampu mengestimasikan lagi dalam pemungutan pajak MBLB. Pasalnya, bukan buruk sangka, tetapi bisa saja sistem perhitungan pengusaha tambang tidak aktual.

“Kalau memang sekarang pada perusahaan disyaratkan harus menyusun RKAB oleh Provinsi Jawa Barat sebelum operasional. Bapenda Purwakarta sebaiknya berkoordinasi dengan Bapenda Jawa Barat, bagaimana bisa mendapat tembusan dari RKAB itu, sehingga bisa terdeteksi volume produksi mereka setiap harinya,” ujar Fitri, politisi Gerindra yang terkenal kritis ini.

Direktur PT Batu Cemerlang Andalan Eko dan Direktur PT Panca Putra Sejahtera Yogi bukannya menjawab pertanyaan secara eksplisit, tapi justru lebih banyak bercerita tentang teknis operasional perusahaannya seperti blesting (pengeboman) dan berapa besar bahan peledak yang digunakan. “Tidak semua hasil produksi yang terkena pajak MBLB, karena masih ada turunan Andesit, yaitu bescose, split, abu dll,”ujarnya.

Baca Juga:PDIP: RAPBD 2020 Belum Berpihak pada RakyatPolres Purwakarta Ajak Nonton Bareng Film Hanya Manusia

Sementara itu, Nina Herlina menerangkan, selama ini para pengusaha self assessment (menghitung sendiri) dalam penentuan pembayaran pajak, karena Bapenda tidak punya alat ukur. “Harganya mahal, sekitar Rp 1,5 M,”terang Nina.

Ditambahkannya, setiap tahun pajak MBLB ini memang tidak pernah memenuhi target dalam APBD. Ia hanya berharap dari komitmen para pengusaha, karena mereka sendiri yang mampu menghitung.(mas/vry)

0 Komentar