KPAD Minta Cegah Nikah Siri, Munculkan Masalah Adminduk

KPAD Minta Cegah Nikah Siri, Munculkan Masalah Adminduk
PERNIKAHAN: Kepala KUA Cibogo Suryana SHi saat melakukan Sidang Isbat bagi sejumlah pasangan yang tidak memiliki surat nikah. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Kami sangat menyayangkan sekali kami ingin Pemkab Subang konsentrasi tangani hal ini,” tandasnya.

Dijelaskan Kukun pernikahan siri dan juga kawin kontrak tersebut imbas nya akan mengarah kepada anak hasil dari buah pernikahan tersebut yang nantinya tidak akan ada keabsahan dalam admistrasi kependudukan.

“Pastinya berdampak kepada anak nya, nah kita akan gelar sosialiasi juga ke desa- desa terutama daerah yang melakukan kawin kontrak atau nikah siri,” pungkasnya. (ygo/dan)

0 Komentar