Memutus Rantai Kemiskinan Massal

Memutus Rantai Kemiskinan Massal
0 Komentar

Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin, memiliki sistem pemerintahan yang berbeda dengan sistem demokrasi. Sistem pemerintahan Islam yaitu Khilafah menerapkan aturan Islam secara kaffah di seluruh aspek kehidupan. Sistem ini merupakan solusi yang sangat ampuh untuk memutus rantai kemiskinan massal.

Adapun cara Islam mengatasi permasalahan kemiskinan antara lain:

Pertama, pengaturan dan pengelolaan kepemilikan. Syariat Islam telah mengatur masalah kepemilikan ini dalam tiga aspek: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Adanya kepemilikan individu ini menjadikan rakyat termotivasi untuk berusaha mencari harta guna mencukupi kebutuhannya.

Aset yang tergolong kepemilikan umum tidak boleh dimiliki sama sekali oleh individu atau dimonopoli swasta. Karena ini adalah harta umat, maka pengelolaannya diserahkan pada negara agar hasilnya bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya oleh umat.

Baca Juga:Diam, Lebih BaikPendidikan Karakter Selama Belajar dari Rumah, Sulitkah?

Adanya kepemilikan negara dalam Islam akan menjadikan negara memiliki sumber-sumber pemasukan dan aset-aset yang cukup untuk mengurusi umat. Termasuk memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan masyarakat miskin.

Kedua, distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat. Buruknya distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat menyebabkan ketimpangan dan kemiskinan yang semakin tinggi. Maka, Islam telah mewajibkan negara untuk mendistribusikan harta kepada individu rakyat yang membutuhkan.

Ketiga, jaminan kebutuhan pokok oleh negara. Barang-barang berupa pangan, sandang, dan papan adalah kebutuhan primer manusia yang harus dipenuhi. Tidak ada seorang pun yang dapat melepaskan diri dari kebutuhan tersebut. Keamanan, pendidikan, kesehatan pun merupakan kebutuhan jasa asasi dan harus dipenuhi. Negaralah yang melaksanakan dan menerapkan berdasarkan syariat Islam.

Pengaturan Islam yang begitu rinci telah disebutkan dalam banyak kitab-kitab ulama yang merujuk pada Al-Qur’an dan Sunah. Tata kelola yang langsung dibuat oleh Sang Pencipta, telah menghantarkan umat manusia menuju pada fitrahnya, yaitu hidup dalam kesejahteraan dan keadilan.

Namun, sistem kufur demokrasi buatan manusia telah merenggut hak Allah SWT untuk mengatur manusia. Manusia dipaksa hidup di bawah pengaturan sistem yang amburadul dan tidak sesuai fitrah manusia. Wajarlah kesejahteraan dan keadilan tak bisa dirasakan utuh oleh masyarakat.

Mari kita berjuang mewujudkan tatanan dunia baru yang tunduk pada aturan Allah SWT agar kehidupan umat manusia menemui kemuliaan peradabannya. Mari kencangkan doa, ketuk pintu langit, agar Allah SWT berkenan mewujudkan Daulah Khilafah Islamiyah di atas tangan-tangan kita.

0 Komentar