Negara Penanggung Jawab Penyelenggara Pendidikan

Negara Penanggung Jawab Penyelenggara Pendidikan
0 Komentar

Disamping itu MBS juga menguatkan program peningkatan partisipasi. Dengan konsep ini semua warga sekolah – termasuk orang tua – didorong berpartisipasi baik dalam pengambilan keputusan maupun tatalaksana pendidikan di sekolah.

Komite Sekolah berwenang mengumpulkan sumbangan bagi keberlangsungan kegiatan sekolah. Inilah yang memunculkan berbagai pungutan (sumbangan) di sekolah.

Karenanya MBS yang konon bisa menjadi jembatan menuju kemajuan sekolah, telah menjadi senjata bagi sekolah untuk menjerat orang tua siswa agar berperan serta membiayai pendidikan. Inilah yang membuat program SPP menjadi kurang terasa manfaatnya. Sebab pungutan sekolah tetap ada.Bagi orang tua yang tidak mampu membayar pungutan sangat mungkin untuk memilih anaknya tidak melanjutkan sekolah.

Baca Juga:PNS Fiktif Terima Gaji, Musibah Tatanan KetenagakerjaanIslam Menjamin Kesejahteraan Rakyat

Ketiga, tata kelola keuangan dan ekonomi negara yang kapitalistik melahirkan kemiskinan negara. Dampaknya negara minim memberikan anggaran pendidikan. Negara tak mampu memberikan fasilitas pendidikan memadai, membangun dan memperbaiki sekolah, karena minimnya anggaran. Minimnya sarana gedung sekolah sangat berkorelasi dengan minimnya siswa yang bisa ditampung di sekolah. Akibatnya banyak siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, sementara sekolah swasta mahal. Jadilah memilih tidak bersekolah.

Tentu menjadi pertanyaan, apakah mungkin negara bisa memberikan layanan pendidikan yang bisa diakses oleh seluruh warga negara dengan kualitas terbaik? Dalam sistem kapitalis hal ini tidak bisa terwujud.

Layanan pendidikan yang bisa di akses oleh seluruh warga negara bisa diwujudkan jika paradigma pengelolaan negara benar. Paradigma itu tidak lain adalah paradigma yang dibimbing oleh wahyu.

Islam tidak mengenal paradigma New Public Management  ataupun managemen Berbasis Sekolah. Negara berperan dan bertanggungjawab penuh dalam pelayanan pendidikan. Meski demikian tetap dimungkinkan peran serta masyarakat.

Hanya saja keberadaannya tidak boleh mengambil alih peran negara. Negara menjaga betul agar layanan pendidikan sampai kepada tiap individu rakyat dengan biaya yang amat murah bahkan gratis.

Dulu Rasulullah saw pernah membebaskan budak tawanan perang Badar dengan tebusan mereka mengajari anak-anak. Padahal harta tebusan itu sebenarnya milik kas negara. Dengan demikian Rasulullah telah membiayai pendidikan rakyatnya dari kas negara.

0 Komentar