Pemkab Subang Usulkan PSBB Parsial Berbasis Kecamatan dan Desa

Pemkab Subang Usulkan PSBB Parsial Berbasis Kecamatan dan Desa
PSBB PARSIAL: Bupati Subang, H. Ruhimat memimpin rapat Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan (TGTPP) Covid-19 Kabupaten Subang menanggapi hasil evaluasi PSBB se-Jawa Barat bertempat di ruang rapat Bupati Subang, Senin (18/5). YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

“Kabupaten Subang akan mengusulkan PSBB Parsial berbasis kecamatan dan desa berdasarkan Konsistensi Temuan Kasus konfirmasi Positif Covid-19,” ujarnya.
Dia mengatakan, surat usulan bupati disampaikan sore ini ke provinsi. “Gugus tugas provinsi menyikapi Surat Bupati pada hari selasa, 19 mei 2020,” ujarnya.

Usulan PSBB Parsial Berbasis Kecamatan dan Desa

Kecamatan Subang dan Cipeundeuy

Desa Sukamandi (BB Padi) Kecamatan Ciasem
Desa Sindangsari (Kp.Limaratus) Kecamatan Kasomalang
Desa Ciater Kecamatan Ciater
Desa Kaliangsana Kecamatan Kalijati
Desa Citrajaya Kecamatan Binong
Desa Sukasari Kecamatan Sukasari
Desa Karangmulya Kecamatan Legonkulon
Desa Tanjungwangi Kecamatan Cijambe
Desa Simpar Kecamatan Cipunagara. (ysp/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar