Daftar Aliran Dana Kementan  yang Disalahgunakan SYL ini akhirnya Terkuak

Daftar Aliran Dana Kementan  yang Disalahgunakan SYL ini akhirnya Terkuak
Daftar Aliran Dana Kementan  yang Disalahgunakan SYL ini akhirnya Terkuak (Image From: Pexels/Tima Miroshnichenko)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Daftar aliran dana Kementan ini akhirnya terkuak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha mengungkapkan aliran dana mengenai kasus korupsi yang menjerat seorang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

SYL sedang menjalani proses hukum atas dugaan kasus pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang saat ini telah masuk ke tahap persidangan.

Daftar Aliran Dana Kementan 

Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, SYL telah didakwa atas tuduhan melakukan pemerasan dengan jumlah yang mencapai Rp44 miliar (44.546.079.044) dan menerima gratifikasi yang dianggap sebagai suap sebesar Rp40,6 miliar (Rp40.647.444.494) selama periode 2020-2023.

Baca Juga:Jalan Raya di China Runtuh hingga Menewaskan 24 Orang, ini Sebabnya!Ini Dia 5 Penyebab Rambut Rontok yang Bikin Risih dan Kesal

Dana yang diduga berasal dari pemerasan tersebut diduga digunakan oleh SYL untuk keperluan pribadi, seperti sunatan sampai dengan skincare. Selain itu, terdapat aliran dana yang diduga diberikan kepada Partai NasDem dan Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai Ketua KPK.

Baru-baru ini, Abdul Hafidh yang merupakan seorang mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementerian Pertanian (Kementan), telah menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam kesaksiannya, dia mengungkapkan bahwa Kementan pernah mengeluarkan uang untuk membiayai acara sunatan cucu dari seorang politikus Partai NasDem tersebut.

Selain itu, Gempur Aditya, seorang mantan pejabat pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian, hadir sebagai saksi dalam sidang yang menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, pada tanggal 22 April 2024.

Dalam kesaksiannya, Gempur Aditya mengungkapkan bahwa terdapat alokasi anggaran di Kementerian Pertanian yang digunakan untuk biaya perawatan skincare anak dan cucu SYL.

Tidak hanya digunakan untuk membiyai acara sunatan dan skincare, tapi dana Kementan ini digunakan untuk membayar biduan.

Pada sidang yang berlangsung Senin (29/4/2024), Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, mengungkapkan bahwa Kementan telah mengeluarkan sejumlah uang sebesar Rp 100 juta untuk membayar seorang biduan atau penyanyi yang diundang oleh SYL.

Arief juga mengungkapkan bahwa Kementan telah membayar pembelian mobil merek Toyota Innova seharga Rp 500 juta yang dimiliki oleh anak perempuan SYL, Indira Chunda Thita Syahrul. 

0 Komentar