Pemprov Cegah Kegaduhan Bansos

Pemprov Cegah Kegaduhan Bansos
0 Komentar

Dudi menjelaskan, terdapat 23 tahap cleansing data penerima bansos provinsi. Yakni, mulai dari menyinkronkan kode kabupaten/kota, memastikan NIK valid, memeriksa pekerjaan, sampai mengecek nama dan alamat penerima bansos.

Pemprov Jabar, kata dia, berkolaborasi dengan BPKP untuk memadankan data penerima bansos, baik data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun KRTS non DTKS. Per Kamis (30/7), paket Bansos provinsi berhasil diserahkan kepada seluruh KRTS Non DTKS.

“Kami melakukan filtering sebanyak 23 kali. Jadi tidak ada penerima double atau penerima yang tidak berhak. Proses filtering data penerima bansos tahap dua pun dikawal oleh BPKP,” katanya.

Baca Juga:Pemulihan Ekonomi di Jabar Butuh Kolaborasi dengan Formulasi TepatSolusi dari Masalah Kelaparan di Indonesia: Cari Tahu Mengenai Kebijakan Baru di Indonesia dan Lihat Kenyataannya

Bansos provinsi senilai Rp 500 ribu merupakan salah satu dari delapan pintu bantuan bagi warga terdampak pandemi. Selain bansos provinsi, ada Kartu PKH, Kartu Sembako, bansos presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa, Kartu Prakerja, bantuan tunai Kementerian Sosial, dan bansos kabupaten/kota. (rls)

Laman:

1 2
0 Komentar