Polisi Bongkar Penjualan Miras Oplosan Berkedok Warung Jamu

Polsek Jatiluhur berhasil membongkar penjualan minuman keras oplosan bekedok warung jamu dan rumah kontarkan di Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (8/4) malam.
ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES MIRAS OPLOSAN: Petugas dari Polsek Jatiluhur saat menunjukkan barang bukti miras oplosan yang disita dari penjual miras berkedok warung jamu.
0 Komentar

Operasi miras lewat patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) juga digelar jajaran Polsek Bungursari, di waktu yang bersamaan. Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Bungursari melakukan razia di dua sasaran

Pertama, di warung jamu yang ada di Desa Cibening, Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta dan kedua, di warung jamu di Kampung Cimahi, Desa Wanakerta, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta.

Dari dua lokasi tersebut petugas berhasil mengamankan 22 botol minuman keras berbagai jenis dan merk. “Tujuan operasi miras adalah untuk menekan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat saat Bulan Ramadan,” kata Kapolsek Bungursari Kompol Budi Harto.

Baca Juga:ERBAC Gelar Pelatihan Digital Dan Berbagi Takjil2 Siswa SD Labschool UPI Purwakarta Raih Prestasi Tingkat Jabar – Banten

Dirinya menegaskan, Operasi Cipta Kondisi saat Ramadan tersebut akan terus dilakukan guna mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan akibat minuman keras.

“Di Bulan Ramadan ini kami akan terus meningkatkan razia guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas maupun korban jiwa akibat miras,” ujarnya.(add/sep)

0 Komentar