Program Terus Bergulir, Citarum tak Kunjung Harum

Program Terus Bergulir, Citarum tak Kunjung Harum
0 Komentar

Penanganan khas kapitalisme sekular selalu rumit. Kapitalisme yang mengagungkan materi di atas segalanya telah menumbuhsuburkan budaya suap menyuap sehingga hukum sulit ditegakkan. Selain itu ketergantungan penguasa terhadap pengusaha besar terutama saat pencalonan menjadikan penguasa sulit bertindak tegas.

Bagaimana dengan ketidaksiplinan masyarakat membuang sampah ke sungai? Jawabnya sekularisme yaitu meminggirkan agama (Islam) dari pengaturan kehidupan menjadikan mereka tidak menyadari bahwa apa yang mereka lakukan tidak dibenarkan oleh syariat. Membuang sampah sembarangan adalah pelanggaran syariat, bukan hanya berkaitan dengan sikap moral.
Oleh karena itu solusi tuntas mengembalikan kondisi sungai membutuhkan solusi ideologis bukan hanya teknis. Solusi ideologis yang shahih hanyalah dimiliki oleh Islam bukan kapitalisme.

Islam menetapkan kebersihan adalah bagian dari iman. Sebagai orang yang beriman selain harus memperhatikan pelaksanaan ibadahnya juga kebersihannya. Edukasi Islam yang terus menerus dijalankan penguasa bagi rakyatnya mulai dari bangku sekolah dan pembinaan-pembinaan umum akan mampu membentuk pribadi yang taat syariat. Tidak perlu di woro-woro terus oleh penguasa agar tidak membuang sampah sembarangan, sebab kesadaran menjaga lingkungan sudah terbentuk dalam dirinya. Kalaupun masih ada yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan maka sanksi berupa takzir dari khalifah akan dijatuhkan dengan tegas tanpa pandang bulu.
Begitupun sanksi tegas akan diberlakukan bagi siapapun yang membuang limbah ke sungai. Tidak ada ketergantungan penguasa terhadap pengusaha, sebab pemilihan pemimpin dalam Islam tidak berbiaya tinggi seperti dalam sistem kapitalisme. Suap menyuap diharamkan dalam Islam.

Baca Juga:Sengketa Impor Ayam, Jeratan Perjanjian Perdagangan para KapitalisCara Memasak Nasi di Rice Cooker agar Pulen Matang Sempurna

Negara akan memberlakukan aturan pembangunan pabrik-pabrik industri jauh dari lingkungan padat penduduk. Negara bertanggung jawab menciptakan air sungai bersih agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Mewujudkan lingkungan bersih bukan hanya kewajiban masyarakat juga para pemangku kebijakan. Tidak cukup hanya menggulirkan berganti-gantinya program karena akar masalahnya di penerapan sistem.

Air dalam pandangan Islam termasuk bagian dari kepemilikan umum. Tidak boleh siapapun mencemari, mengotori apalagi menguasainya. Pemilik syah sesuai syariat adalah masyarakat. Penguasa berkewajiban menjaga air sungai tetap bersih sebagai tanggung jawabnya. Jangan sampai untuk kepentingan satu pihak rakyat dikorbankan. Perusahaan industri penghasil limbah mendapat keuntungan, sedangkan imbas kerugiannya ditelan oleh rakyat. Penguasa tidak membiarkan kejadian tersebut tetap berlangsung. Problem air bersih akan selalu ada selama kapitalisme tetap terjaga. Bukan hanya permasalahan air sungai, rakyat harus membayar mahal dan tidak berdaya ketika naik harganya demi mendapatkan air bersih.

0 Komentar