Ridwan Kamil: Penularan COVID-19 di Jabar Terbagi dalam Empat Kluster

Ridwan Kamil: Penularan COVID-19 di Jabar Terbagi dalam Empat Kluster
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan terkini COVID-19 di Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (24/3/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
0 Komentar

Kang Emil juga memastikan kesiapan tes masif yang akan dimulai besok (Rabu, 25 Maret 2020). Tes masif di daerah dengan penyebaran COVID-19 paling besar itu tidak ditujukan bagi seluruh warga Jabar, melainkan hanya untuk tiga kategori.

Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19. Dugaan tersebut harus merujuk keterangan dari fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

Baca Juga:Jawab Arahan Presiden Soal COVID-19, Jabar Telah Sepakati Refocusing dan Realokasi APBDRSUD dan Dinkes Subang Ajukan Anggaran Rp 2,5 Miliar untuk Penanganan Covid-19

“Kategori A ini mulai besok akan dites oleh ribuan test kit yang hitungan 15 menit akan keluar dalam bentuk tes di fasilitas kesehatan, di rumah sakit-rumah sakit yang sudah ditentukan. Jadi, prioritas untuk hari besok di Jawa Barat adalah melakukan rapid test secara masif kepada golongan Kategori A,” ucap Kang Emil.

“Kami berharap dengan hasil tes masif ini yang berdasarkan undangan, analisis, itu akan menghasilkan peta persebaran yang terukur di hari Jumat atau Sabtu, sehingga hasilnya kita bisa mengambil keputusan apakah bekerja dan bersekolah di rumah dilanjutkan menambah satu minggu atau bisa kembali lagi ke sekolah atau tempat bekerja dengan tetap menjaga jarak,” imbuhnya.

Bagi warga Jabar yang masuk dalam tiga kategori tersebut, bisa mendaftar melalui aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jabar) atau daftar ke Dinkes kabupaten/kota secara manual. Namun, kedua pintu pendaftaran ini akan diregistrasi secara digital, sehingga hasil tes pun akan diinformasikan secara digital.

Kang Emil mengatakan, pihaknya menyediakan 20 ribu test kit untuk tes masif tersebut. Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah menganggarkan Rp48 miliar untuk membeli berbagai alat kesehatan termasuk alat rapid test.

“Tantangan terbesar adalah untuk membeli alat pelindung diri (APD), masker, dan alat rapid test. Kita sudah belanjakan Rp48 miliar sampai hari ini. Kita akan siapkan dana sampai Rp500 miliar, dana itu sedang didiskusikan dengan DPRD (Jabar) untuk dicari sumber-sumbernya,” katanya.

0 Komentar