Rohman Minta Anaknya Dipulangkan

Rohman Minta Anaknya Dipulangkan
MINTA BANTUAN: Rohman, warga Desa Walahar Rt.18/004, Kecamatan Klari menunjukan poto anakanya saat mendatangi Presroom DPRD Karawang. USEP SAEPULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Mereka pun dimarahi habis-habisan, bahkan sempat kena tendangan. Mereka kembali tak diberi makan.

Selanjutnya, salah seorang TKW mencoba menghubungi KBRI, namun tidak ada respon. Akhirnya, mereka dikirim lagi ke beberapa keluarga di Irak yang membutuhkan asisten rumah tangga. Tetapi, lagi-lagi mereka tidak digaji sama sekali.

Atas dasar itu, Septiani dan beberapa TKW lainnya mengungguh permintaan bantuan untuk bisa pula ke tanah air, melalui media sosial, termasuk grup FB di Karawang.

Baca Juga:Carvi Agrihorti Varietas Baru Cabai, Tahan Hama bisa Ditanam di Medium TinggiSampah jadi Dampak Pengembangan 10 Destinasi Wisata

“Kami akan menemui ketua DPRD dan Bupati agar Septiani dan rekan-rekannya bisa dipulangkan” kata Syihab.

Saat ini masyarakat Karawang dihebohkan oleh beredarnya video seorang Tanaga Kerja Wanita asal daerah lumbung padi yang terdampar di Negara Irak. Dalam video berdurasi 47 detik itu, Sang TKW mengaku bernama Rustia asal Desa Bengle Kecamatan Majalaya, korban tindak pidana penjualan orang (TPPO).

Rustia dengan jelas meminta bantuan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana untuk memulangkannya ke Karawang. Rustia juga meminta para wartawan menyebarkan video tersebut agar pihak-pihak terkait dapat menolngnya.

Selain Rustia, ada korban lainnya yang berada di Irak, yakni Septiani. Kedua TKW itu diduga kuat berangkat ke Timur Tengah secara ilegal. Dia dibujuk pencari tenaga kerja, namun akhirnya diterlantarkan begitu saja.

Menanggapi hal itu, Bupati Karawang Cellica Nurachadiana menyatakan telah mengintruksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk berupaya memulangkan dua TKW asal Karawang itu. Pemkab Karawang siap membantu segalanya agar mereka bisa ke kampung halamannya masing-masing.

“Kami prihatin ada warga Karawang yang menjadi korban tindak pidana penjualan orang. Apalagi mereka hingga terdampar di wilayah Kurdi, Irak,” kata Cellica.

Menurut Cellica, kendati kepergian kedua TKW itu menggunakan jalur ilegal, namun pemerintah tidak akan menutup mata dan membiarkan warganya menghadapi masalah di negeri orang. Oleh karena itu, Pemkab Karawang sudah melakukan langkah untuk segera memulangkannya.

Baca Juga:Masyarakat Diimbau Bayar Sewa Lahan Tepat WaktuDinso Berikan Bantuan Logistik bagi Korban Kebakaran Rumah

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan BNP2TKI mencari keberadaan mereka,” kata Cellica.

Sementara itu, Polres Karawang bakal menelusuri informasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa dua warga Karawang, Rustia dan Septiani Al Mukaromah, di Irak. “Akan telusuri itu,” kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah. (use/ded)

0 Komentar