Subang Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan

Subang Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan
RAIH PENGHARGAAN: Asda I Pemkab Subang Bambang Suhendar bersama Kabag Hukum Komarul Falah dan Kades Tambakmekar Dede Ruhendi menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa dari Kemenkumham.
0 Komentar

Uu menegaskan, predikat sebagai provinsi dengan desa/kelurahan sadar hukum terbanyak di Indonesia pun membuktikan bahwa Jabar adalah provinsi yang menjunjung tinggi toleransi.

“Terbukti masyarakat Jawa Barat adalah peraih penghargaan dalam kesadaran hukum tertinggi dan terbanyak dibanding provinsi lain. Berarti dengan kesadaran hukum, soal intoleransi terhapus,” jelasnya.

Uu berharap jumlah desa/kelurahan sadar hukum di Jabar akan semakin meningkat tiap tahunnya. Pihaknya pun akan terus melakukan upaya pembinaan melalui penyuluhan kepada seluruh desa/kelurahan yang ada di 27 kabupaten/kota.

Baca Juga:Berangkat dengan Visa Wisata, Sampai Disana TKW jadi PembantuMu’min Mantu

Sementara itu, Menkumham mengapresiasi upaya Pemda Provinsi Jabar dalam mendukung program pembinaan desa/kelurahan sadar hukum ini. Menurutnya, pencapaian Jabar merupakan bentuk sinergitas antara pemda dan pemerintah pusat.

“Jawa Barat memperoleh persentase tertinggi hampir 50 persen (dari jumlah desa/kelurahan di wilayahnya) sudah mempunyai predikat sadar hukum. Dan bagi desa/kelurahan yang sudah menerima (predikat desa/kelurahan sadar hukum), teruslah meningkatkan kesadaran hukum warganya,” kata Yasonna.

Yasonna menuturkan, hukum adalah upaya negara untuk menjaga tatanan kehidupan agar kita bisa bekerja dan melaksanakan pembangunan yang berujung kepada kemajuan bangsa. “Korelasi kesadaran hukum dan pembangunan dan kemajuan suatu bangsa sangat erat sekali. Semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat di suatu negara semakin maju dan berkembanglah bangsa dan negara itu,” ucapnya sambil merujuk Singapura dan Jepang.

Terkait Desa/Kelurahan Sadar Hukum, ada empat dimensi indeks yang menjadi kriteria penilaian yaitu akses informasi (20 persen), implementasi hukum (40 persen), akses keadilan (20 persen), serta demokrasi dan regulasi (20 persen) dengan kategori desa/kelurahan sadar hukum tinggi, cukup, dan kurang.
Salah satu kepala desa penerima penghargaan yaitu Kepala Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Muhammad Tabrani, mengaku bangga bisa mewakili Karawang menjadi desa dengan predikat desa sadar hukum.

Muhammad berujar, ada berbagai upaya yang dilakukan Desa Gintung Kerta untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya, seperti sosialisasi berbagai aturan hingga menyediakan sarana dan prasarana untuk pengelolaan sampah.
“Melalui sosialisasi dan coba kita sediakan sarana prasarana jasa angkutan sampah, sosialisasi kepada RT, tokoh masyarakat. Kalau mengenai rumah tangga kita sosialisasi, kita berikan pengertian kepada ibu-ibu, PKK, dan masyaralat lain,” tutur Muhammad.

0 Komentar