Upaya Perlindungan Anak, Butuh Peran Negara

Upaya Perlindungan Anak, Butuh Peran Negara
0 Komentar

5. Penerapan sistem sanksi
Negara menjatuhkan hukuman tegas terhadap para pelaku kejahatan, termasuk orang-orang yang melakukan kekerasan dan penganiayaan anak. Hukuman yang tegas akan membuat jera orang yang terlanjur terjerumus pada kejahatan dan akan mencegah orang lain melakukan kemaksiatan tersebut.

Selain negara, orang tua juga mempunyai peranan penting dalam menyayangi anak-anak, mendidiknya, serta menjaganya dari ancaman kekerasan, kejahatan, serta terjerumus pada azab neraka.

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (TQS. At-Tahrim [66]:6).

Baca Juga:Perumahan Megah Tak Miliki Izin, Kegiatan Proyek Rolling Hills Ditutup SementaraCellica: PT Karawang Jabar Industrial Estate Sedang Urus Izin Lainnya

Salah satu materi pendidikan yang harus diberikan orang tua adalah terkait syariat Islam. Di antaranya menyangkut hukum: batasan aurat; konsep mahram; khalwat; menundukkan pandangan; batasan berinteraksi dengan orang lain; baik dalam memandang, berbicara, berpegangan atau bersentuhan; pemisahan tempat tidur; hukum meminta izin dalam 3 waktu aurat. Pemahaman yang menyeluruh terhadap hukum-hukum Islam menjadi salah satu benteng yang akan menjaga anak dari terjebak pada kondisi yang mengancam dirinya.

Sementara, masyarakat juga wajib melindungi anak-anak dari kekerasan. Masyarakat wajib melakukan amar ma’ruf nahiy munkar. Masyarakat tidak akan membiarkan kemaksiatan massif terjadi di sekitar mereka. Budaya saling menasehati tumbuh subur dalam masyarakat Islam. Jika ada kemaksiatan atau tampak ada potensi munculnya kejahatan, masyarakat tidak akan diam, mereka akan mencegahnya atau melaporkan pada pihak berwenang.

Masyarakat juga wajib mengontrol peranan Negara sebagai pelindung rakyat. Jika ada indikasi bahwa Negara abai terhadap kewajibannya atau Negara tidak mengatur rakyat berdasarkan aturan Islam maka masyarakat akan mengingatkannya.

Semestinya Negara bertanggung jawab menghilangkan penyebab utamanya yaitu penerapan ekonomi kapitalis, penyebaran budaya liberal, serta politik demokrasi. Masyarakat juga mesti meminta negara menerapkan Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah. Ketika Khilafah tegak maka Islam akan menjadi rahmat bagi semesta alam, anak-anak pun akan tumbuh dan berkembang dalam keamanan dan kenyamanan serta jauh dari bahaya yang mengancam.

0 Komentar