Utang Menggunung, Rakyat Makin Bingung

Utang Menggunung, Rakyat Makin Bingung
0 Komentar

Sejarah mencatat Khalifah Sultan Abdul Hamid dalam memimpin Khilafah Utsmaniyah, menghentikan laju bertambahnya utang luar negeri dan berpindahnya kepemilikan aset-aset strategis negara ke tangan musuh. Sultan Abdul Hamid segera memecat para pejabat rakus termasuk di antaranya gubernur Mesir, Khudaiwi Ismail.

Ismail dipecat melalui dekrit tahunan yang dikeluarkan pada 25 Juli 1879 M. Keseriusan Sultan Abdul Hamid untuk melunasi utang dilakukan dengan memangkas pengeluaran, serta menangguhkan gaji para pegawai pemerintahan. Bahkan tidak bersikap lemah dan senantiasa tegas di hadapan musuh meski dihadapkan dengan utang. Khilafah Utsmaniya juga tetap memelihara aset Palestina dan tidak menjual tanahnya kepada para imigran yang datang kepadanya.

Dengan demikian jerat utang ribawi hanya bisa ditinggalkan ketika sistem kapitalisme sekulerme dienyahkan. Maka kita sudah sepatutnya memakai hukum Islam secara kaffah yang akan menghantarkan kepada keberkahan dan kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. Allah Swt. berfirman:

Baca Juga:Tambal Sulam Hukum Demokrasi Yang Urung Berbuah SolusiMerger Bank Syariah, Solusi atau Kolusi?

“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan”. (TQS. Al-A’raf:96)
Wallahu a’lam bi ash shawwab.

Laman:

1 2 3
0 Komentar