Ia menyebutkan untuk pelaksanaanya akan dilakukan oleh pihak ketiga yang merupakan pemenang lelang pengerjaan proyek jalan tersebut. “Pelaksananya pihak ketiga dari pemenang lelang ya,” imbuhnya.
Rudi juga menambahkan, pada Musrenbang Tahun ini juga direncanakan akan diaggarkan dari pagu kewilayahan Kecamatan Pamanukan untuk pengerjaan Tahun 2020 dalam pelaksanaan perbaikan Jalan menuju Paras Inpres tersebut. “Rencana akan kami anggarkan untuk pembangunan lanjutan kesana,” jelas Rudi.(ygi/vry)