1.175 Calon Haji di Kabupaten Subang Gagal Berangkat

1.175 Calon Haji di Kabupaten Subang Gagal Berangkat
TELECONFERENCE: Kepala Kemenag Subang beserta jajaran usai teleconference dengan Dirjen Haji. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Dijelskan Abdurohim, biaya pelunasan haji ada di rekening calhaj, namun calhaj sendiri tidak bisa serta merta mengambil dana tesebut harus melalui persetujuan dari pusat. Jikalau dana tesebut berhasil diajukan dan diambil keseluruhan dari ongkos naik haji sebesar Rp35 juta, maka calhaj tersebut bisa mendaftarkan diri menjadi calhaj dan menunggu 6 tahun ke depan pemberangkatannya.

“Untuk biaya pelunasan mau diambil harus ada persetujuan dari pusat, tapi jika calhaj mau membatalkan pemberangkatan harus ada pengajuan ke pusat. Jika disetujui, maka calhaj tersebut bisa mendaftarkan diri untuk diberangkatkan pada tahun 2026 atau 6 tahun ke depan. Sampai saat ini belum ada calhaj yang membatalkan untuk berangkat,” terangnya.(ygo/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar