Dari Sepatu hingga Alat Bantu Belajar, Sri Mulyani Tindak Lanjut Masalah Bea Cukai

Dari Sepatu hingga Alat Bantu Belajar, Sri Mulyani Tindak Lanjut Masalah Bea Cukai
Dari Sepatu hingga Alat Bantu Belajar, Sri Mulyani Tindak Lanjut Masalah Bea Cukai
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, baru-baru ini menyoroti tiga kasus viral yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Ia bahkan turun langsung ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk memahami persoalan ini secara lebih mendalam. Kasus-kasus ini berkaitan dengan keluhan publik tentang pelayanan Bea Cukai yang menjadi sorotan di media sosial.

 

Sri Mulyani memberikan sejumlah arahan untuk menindaklanjuti kasus-kasus tersebut. Dalam pernyataannya di akun Instagram, ia menyebut tiga kasus yang viral: pengiriman sepatu, pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), dan pengiriman action figure.

 

Pertama, kasus pengiriman sepatu yang dikeluhkan Radhika Althaf di media sosial. Sepatu yang dibelinya seharga Rp10 juta dipungut bea masuk hingga Rp30 juta. Menurut Sri Mulyani, masalah ini muncul karena ada ketidaksesuaian antara nilai sepatu yang dikirim dengan harga aslinya. Bea Cukai melakukan koreksi atas nilai tersebut, yang berdampak pada pembayaran denda. Denda tersebut kemudian dibayarkan oleh perusahaan jasa titipan DHL, bukan oleh Radhika Althaf. Kasus ini akhirnya dianggap selesai karena sepatu telah diterima oleh Radhika, dan kewajiban kepabeanan sudah diselesaikan.

 

Baca Juga:PKS Ditolak Masuk Pemerintahan Prabowo-Gibran oleh Partai GeloraSamsung Galaxy Tab S6 Lite 2024, Spesifikasi, Harga, dan Fitur Unggulan

Kedua, kasus barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa (SLB-A) Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Sekolah ini menerima kiriman alat belajar siswa tunanetra dari Korea Selatan bernama taptilo. Namun, saat barang tiba di Indonesia, pihak sekolah diminta melengkapi dokumen dan ditagih ratusan juta rupiah untuk menebusnya. Karena nilai barang di atas US$1.500, DHL mengajukan pemberitahuan impor khusus, mengubah penerima dari sekolah menjadi kepala sekolah. Permintaan dokumen oleh Bea Cukai pada 17 Januari 2023 membuat proses terkatung-katung, sehingga barang dinyatakan “tidak dikuasai”.

 

Kasus ini viral di media sosial karena barang tersebut ternyata hibah untuk sekolah luar biasa. Menkeu Sri Mulyani memerintahkan Bea Cukai untuk segera menyelesaikan masalah ini, termasuk kebutuhan kelengkapan dokumentasi dan pengecualian bea masuk untuk barang hibah. Ia menyatakan bahwa Bea Cukai Soekarno Hatta akan menyelesaikan masalah ini dengan pihak sekolah pada Senin (29/4), dan berharap semuanya selesai dengan baik.

0 Komentar