AWAS Ada Babi di Makanan Anak-anak

Babi di makanan anak-anak
DKUPP ketika melalukan pengawasan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur Babi (Porcine) di toko dan ritel di Kabupaten Subang, Selasa (22/4). MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRESĀ 
0 Komentar

SUBANG– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal baru-baru ini mengeluarkan lampiran mengenai produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi atau porcine.

Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Subang pun segera melakukan pengawasan produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi atau porcine di toko dan ritel Kabupaten Subang.

Kabid Perdagangan DKUPP Subang, Lita Pelitiani mengatakan bahwa saat ini timnya terus melakukan sidak terkait produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi atau porcine tersebut.

Baca Juga:Rem Blong, Truk Muatan 30 Ton Batu Kapur Laka Tunggal di Tol Cipularang Km 98BTanggul Tergerus, Desa Kotasari Terancam Banjir

“Hari ini baru beres di ritel dan super market, besok kita akan lanjut melakukan sidak ke pasar dan warung-warung kecil,” ucapnya.

Ia mengungkapkan pada hari pertama pengawasan pihaknya menemukan beberapa produk yang terdata mengandung porcine beredar di sejumlah toko dan ritel di Kabupaten Subang.

“Sementara ini ditemukan 2 produk di Yogya Toserba dan Indomaret, sedangkan di Tokma ada 3 produk, sedangkan sementara di ritel Amanda dan Alfamart tidak ditemukan produk non halal tersebut,” ucapnya.

Lita bilang untuk sementara pihaknya memberikan imbauan kepada pihak toko dan ritel terkait bahwasanya produk tersebut mengandung porcine.

“Karena kita belum ada dasar dari Kementrian dan belum adanya perintah penarikan, jadi hanya berbentuk imbauan kepada pihak ritel,” ucapnya.

Ia mengatakan pihaknya juga menyarankan agar produk yang terdeteksi mengandung porcine tersebut agar dikelompokkan dan diberi keterangan agar masyarakat lebih waspada.

“Apakah mau ditarik itu lebih baik, kalau tidak ditarik. Karena produk tersebut impor, disarankan disatukan dengan produk impor lainnya dan di tempat penyimpanannya agar tertulis keterangan mengandung babi,” ucapnya.

Baca Juga:DPRD Subang Serahkan Rekomendasi LKPJ 2024 Bupati Kang Rey: Jadikan Evaluasi untuk Pemerintahan Lebih OptimalSK PAW Aceng Kudus Terbit, DPRD Subang Siap Laksanakan Pelantikan Minggu Depan

Adapun produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi atau porcine itu diantaranya adalah Corniche Fluffy Jelly, Corniche Marshmellow Rasa Apel Bentuk Teddy, ChompChomp Car Mellow, ChompChomp Flower Mellow, ChompChomp Marshmellow, Hakiki Gelatin, TYL Marshmellow isi Selai Vanila, AAA Marshmellow Rasa Jeruk, serta SWEETME Marshmellow Rasa Cokelat.(fsh)

0 Komentar