SUBANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati Subang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Salah satu poin penting dalam pembahasan ini adalah usulan Pemerintah Kabupaten Subang untuk mengubah nama dan fungsi Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP4D) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.
Fraksi Gerindra melalui Ketua Fraksinya, Yayang Ari Wijaya, menyampaikan dukungan atas perubahan tersebut.
Baca Juga:Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Karawang Berjalan LancarProgram Caang Bupati Subang Dinanti Warga, Jadi Harapan Perbaikan Jalan dan Penerangan di Pelosok Desa
Menurutnya, transformasi ini merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
“Perubahan ini dapat membuat perencanaan pembangunan daerah lebih berbasis data dan analisis yang mendalam. Dengan pendekatan riset dan inovasi, pembangunan akan lebih terarah dan efektif,” ujar Yayang.
Dia berharap lembaga baru ini mampu mendorong pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen RPJMD dan RPJPD Kabupaten Subang, serta memperkuat prinsip pembangunan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, rapat paripurna juga membahas dua Raperda baru yang diajukan Bupati Subang, yakni Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Raperda Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman Kabupaten Subang Tahun 2025–2045.
Sekretaris Daerah Subang, Asep Nuroni, menegaskan pentingnya kedua Raperda tersebut sebagai dasar hukum dalam mengatur arah kebijakan ketenagakerjaan dan permukiman di Subang.
“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan peran serta Pemerintah Daerah dalam mengatur, mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan ketenagakerjaan serta penyelarasan permukiman di daerah dapat terselenggara secara optimal,” kata Asep.
Ia juga mengapresiasi kerja sama seluruh anggota DPRD dan pihak-pihak terkait yang telah memberikan kontribusi dalam proses penyusunan Raperda tersebut.
Baca Juga:445 Calon Jemaah Haji Asal Purwakarta dari Kloter 5 Berangkat ke Asrama Haji IndramayuPelajar Bolos di Purwakarta Dirazia Petugas Gabungan dari Satgas Khusus, Ada Polisi sampai Satpol PP
Seluruh fraksi di DPRD Subang yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PAN, dan PKS telah menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna tersebut.
Adapun pembahasan lanjutan atas tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi ini akan dilaksanakan pada Rapat Paripurna Lanjutan ke-III yang dijadwalkan pada Kamis, (8/5/25). (cdp)