Menjelang 100 Hari Kerja Pemkab Subang Belum Tuntaskan Reformasi Birokrasi

Apel di Pemda Subang setiap Senin pagi
Para ASN saat melaksanakan Apel di Pemda Subang setiap Senin pagi. CINDY DESITA PUTRI/PASUNDAN EKSPRES.
0 Komentar

SUBANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang di bawah kepemimpinan Bupati Reynlady Putra Andita dan Wakil Bupati H. Agus Masykur Rosyadi akan segera memasuki masa kerja 100 hari.

Namun, hingga saat ini, reformasi birokrasi yang menjadi salah satu fokus utama dalam periode awal kepemimpinan belum menunjukkan realisasi yang signifikan.

Salah satu indikator stagnasi tersebut terlihat dari masih kosongnya tujuh jabatan strategis setingkat kepala dinas dan kepala badan.

Baca Juga:BPJamsostek Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMOAcara Haul Akbar Ponpes Pagelaran 3 Cisalak Subang Dihadiri Ribuan Jamaah

Jabatan-jabatan tersebut sementara ini hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt), yang secara struktural memiliki kewenangan terbatas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Dadang Darmawan, mengonfirmasi bahwa saat ini beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) masih belum memiliki pimpinan definitif.

“OPD yang saat ini kosong meliputi Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan), Dinas Pertanian, serta Dinas Perikanan,” ungkap Dadan.

Lebih lanjut, Dadang menyebutkan bahwa kekosongan diperkirakan akan bertambah karena dalam waktu dekat Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dan Sekretaris Dewan DPRD Subang akan memasuki masa pensiun.

Mengenai proses rotasi dan pengisian jabatan, Dadang menegaskan bahwa saat ini proses tersebut masih berjalan dan menunggu persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Permintaan dari Bupati sudah diajukan, tinggal menunggu rekomendasi dari pusat. Semuanya masih on progress,” ujarnya.

Selain posisi eselon II, Dadang menyebut, pengisian jabatan pada level eselon III, IV, serta jabatan fungsional lainnya juga tengah dalam tahap evaluasi dan perencanaan.

Baca Juga:Bendungan Situ Nagrog Saradan Pagaden Subang Jebol, Belasan Rumah Terendam BanjirMenteri ATR/Kepala BPN Harapkan Warga Parangtritis Manfaatkan Tanah untuk Masa Depan Keluarga

“Semoga Bupati dan Wakil Bupati dapat menunjukkan langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan responsif,” tutupnya. (cdp)

0 Komentar