Hari Ini Ribuan Ojol Demo, di Purwakarta Siapkan 2 Ribu Massa

Gerakan Aliansi Ojol Purwakarta
Para pengemudi ojek daring (ojol) yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Ojol Purwakarta (GAOP) siap menggelar aksi pada Selasa 20 Mei 2025 hari ini.
0 Komentar

PURWAKARTA – Para pengemudi ojek daring (ojol) yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Ojol Purwakarta (GAOP) siap menggelar aksi pada, Selasa, 20 Mei 2025 hari ini.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan aplikator yang dinilai merugikan pengemudi.

Ketua GAOP, Enjang Wasdi mengatakan aksi ini akan diikuti seluruh pengemudi di Kabupaten Purwakarta, yang rencana titik kumpul di Sadang, Persisnya di depan Gudang Bulog Purwakarta.

Baca Juga:Bupati Subang Intruksikan OPD Agar Sigap pada Aduan PublikMubeslub IKA Smanda Purwakarta Pilih Haerudin Syam Jadi Ketum 2025 – 2028

“Diperkirakan akan dihadiri lebih dari 2 ribu massa ojol yang ada di Kabupaten Purwakarta. Aksi bakal digelar di titik kumpul di depan gudang Bulog sadang menuju Kantor Pemkab Purwakarta,” ungkap Enjang, pada Senin, 19 Mei 2025.

Ia menambahkan, para pengemudi ojol di Kabupaten Purwakarta juga akan mematikan aplikasi layanan pemesanan penumpang, makanan, dan pengiriman barang secara massal. Pemadaman aplikasi akan berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, besok.

“Maka kemungkinan besar layanan pesan antar dan transportasi online di Kabupaten Purwakarta akan lumpuh, baik sebagian maupun total,” ujarnya

Menurut Enjang, aksi ini digelar sebagai bentuk perjuangan atas hak dan keadilan yang selama ini tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah maupun aplikator.

“Sudah berkali-kali kami menggelar aksi damai, tapi semuanya seperti dianggap remeh. Pihak aplikator justru semakin agresif dengan program-program hemat dan prioritas, sehingga aksi kali ini harus kami lakukan dengan lebih tegas,” tegas Enjang.

Ia menambahkan, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas potensi terganggunya aktivitas publik akibat unjuk rasa dan off aplikasi massal ini. “Kami mohon maaf, apabila ada masyarakat yang terjebak kemacetan dan terganggu aktivitasnya,” kata Enjang.

Ia menegaskan, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas pembiaran pelanggaran oleh aplikator dan minimnya perlindungan pemerintah terhadap pengemudi sebagai bagian dari ekosistem transportasi digital nasional.

Baca Juga:Disdukcapil Ungkap Tiga Kecamatan di Subang Dominasi Kepemilikan KIA TertinggiSekjen Kementerian ATR/BPN: Revisi PP 20/2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

“Kami berharap aksi ini menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah untuk menegakkan regulasi dan memberikan perlindungan kepada para pengemudi,” ucap Enjang.

0 Komentar