Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang

Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang
Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi dan Kesesuaian Tata Ruang
0 Komentar

Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam mendukung proses pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan, Kementerian ATR/BPN saat ini tengah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah dan memastikan kesesuaian tata ruang.

“Kalau tanah sudah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah yang kami lakukan adalah verifikasi status kepemilikan. Karena, ini penting dalam konteks _land tenure_-nya,” jelas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/05/2025).

Verifikasi status dan kesesuaian tata ruang dibutuhkan untuk memastikan bahwa tanah yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat sudah _clean and clear_. Dengan begitu, menurut Menteri Nusron ke depannya tidak lagi terjadi tumpang tindih penggunaan ataupun kepemilikan tanahnya, baik dari pemerintah daerah maupun Kementerian Sosial.

Baca Juga:Sosialisasi di Payakumbuh, Wamen Ossy Sebut Pendaftaran Tanah Ulayat sebagai Bentuk Penghormatan NegaraSosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bersama Anggota KomisiIX DPR RI di Karawang

“Sudah kami cek dari 69 yang belum disetujui oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebagian besar ternyata lahannya adalah sawah yang masuk LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” jelas Menteri Nusron.

Saat membuka Rapat Koordinasi ini, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menjelaskan dari 367 usulan lahan, terdapat 115 belum _clean and clear_. Saat ini, sudah 35 lahan yang dinyatakan layak. Untuk Sekolah Rakyat sendiri, rencananya akan dibangun sebanyak 200 sekolah (SD, SMP, SMA) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

Menteri Sosial berharap, Rapat Koordinasi ini menjadi landasan masing-masing kementerian/lembaga melakukan langkah-langkah ke depannya. “Marilah kita mulai perjalanan program ini, dengan terbuka menerima kritik, menerima saran, dan juga yang paling penting kita melakukannya sesuai ketentuan dan aturan, dan bekerja sesuai arahan Bapak Presiden,” pungkasnya.

Hadir dalam Rapat Koordinasi ini, sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih. Turut hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo. (GE/YZ)

0 Komentar