Dari Target 816 Milyar Pendapatan Baru Capai 153 Miliar, Bapenda Gali Sumber Potensi Baru

Bapenda Subang
Deden Jatnika
0 Komentar

SUBANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang terus memacu peningkatan pendapatan asli daerah, dari berbagai sektor pajak. Karenanya Bapenda juga berupaya menggali sumber potensi pendapatan lainnya.

Dengan meningkatnya PAD akan menjadi barometer kemajuan sebuah daerah, banyaknya potensi pendapatan juga akan menunjukkan kemajuan pembangunan di daerah tersebut, salahsatu nya adalah masuknya industrialisasi, jasa, perdaganganserta pariwisata.

Menurut data Bapenda, tahun ini, Pemkab Subang menaikan target pendapatan sebesar Rp 816,3 miliar untuk tahun 2025 ini, dari sebelumnya tahun 2024 senilai Rp 676,5 miliar.

Baca Juga:GRATIS! SMK PGRI Subang Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2025/2026, Cek SyaratnyaPemdes Tambakmekar Raih Juara 3 Lomba Perpustakaan Tingkat Kabupaten Subang

Kasie Penagihan Bapenda Subang Deden Jatnika, kenaikan target pajak tersebut bersumber dari empat potensi pajak yaitu, pajak daerah sebesar Rp 488 miliar, untuk sektor retribusi daerah sebesar Rp 235 miliar, sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 20 miliar serta lain lain PAD yang sah sebesar Rp 73 miliar.

Dan , hingga bulan Mei ini target pajak daerah baru terealisasi Rp 153, 5 miliar, dari target pajak daerah sebesar Rp 488 miliar.Dengan demikian angka tersebut jika dipersentasekan baru mencapai 31 45 persen.

“Angka 153,5 miliar ini, terhitung awal Mei lalu , mungkin nanti akhir Mei atau awal bulan Juni mendatang, pastinya akan berubah, seiring dengan pemasukan pendapatan pajak daerah secara berkala,” kata Deden

Dari target pajak daerah senilai 488 miliar itu, bila dirinci terdiri dari beberapa jenis pajak, diantaranya, pajak reklame, pajak air tanah, pajak burung walet, PBB, pajak mineral bukan logam, BPHTB dan pajak barang jasa tertentu (PBJT).

Sementara itu, untuk PBJT itu ada rinciannya lagi, terdiri dari , pajak parkir, pajak makan minum, pajak tenaga listrik, pajak jasa restoran dan perhotelan, pajak kesenian dan hiburan serta pajak opsen PKB (pajak kendaraan bermotor).

“Untuk pajak opsen kendaraan bermotor, hutungannya harian, langsung masuk kas daerah, sesuai dengan jumlah kendaraan bermotor yang bayar pajak ke Samsat ,” tuturnya.

Bapenda selalu mencari potensi peningkatan pajak daerah, karena semua hasil.pendapatan itu, menjadi modal.pembangunan, yang dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program kegiatan pembangunan.(dan).

0 Komentar