SUBANG-Pengawas Koperasi Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Subang, Andri Bangkit mengungkapkan terdapat beberapa kendala dalam proses pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dirinya mengatakan pihaknya menemui beberapa kendala, salah satunya adalah tidak bisa mendatangi seluruh Musdesus yang digelar di setiap daerah dikarenakan keterbatasan personil.
“Personil kita terbatas, contohnya hari ini ada 5 kecamatan dan 10 desa. Kita tidak bisa hadir semua, ditambah lagi kalau jadwalnya bentrok,” ucapnya.
Baca Juga:Empat Dosen FKIP Universitas Subang Raih Hibah Penelitian dan Pengabdian BIMA Kemendikbudristek 2025Pembunuhan Sadis Bank Keliling Ditemukan Tewas dengan 48 Luka Tusukan Pelaku Ditangkap di Jakarta
Diketahui jumlah personil yang dikirimkan oleh DKUPP untuk mengawasi Musdesus dalam pembentukkan koperaso tersebut adalah hanya sebanyak 6 orang.
Meskipun demikian, pembentukan Koperasi Merah Putih melalui Musdesus tersebut dapat berjalan dengan lancar bersama pendamping desa dengan tetap melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait.
“Alhamdulillah masih bisa lancar dengan mandiri, contohnya di beberapa tempat yang bisa jalan dengan pendamping desa,” ucapnya.
Adapun kendala lainnya di sisi masyarakat, yakni pemahaman tentang koperasi yang masih kurang. Andri mengungkapkan banyak dari mereka yang masih memiliki stigma kurang baik soal koperasi.
“Jadi sebelum Musdesus Koperasi Merah Putih ini dicanangkan, mindset mereka kurang baik soal koperasi itu. Mereka pikir Koperasi itu selalu tentang simpan pinjam, karena selama ini simpan pinjam selalu menjadi momok,” ucapnya.
Berangkat dari sana, ia mengatakan kedepannya akan lebih intens melakukan sosialisasi tentang koperasi, terutama dengan Koperasi Merah Putih.
Di Subang sendiri sampai dengan Senin (19/5/2025), desa yang telah melakukan Musdes yakni sebanyak 126 desa dan kelurahan dari 253 desa dan kelurahan.(fsh)