Pemkab Subang Terus Upayakan Perlindungan Terhadap Anak di Subang

Kekerasan pada anak di Subang
Ilustrasi. MUHAMMAD FAISHAL/PASUNDAN EKSPRES 
0 Komentar

Mengenai data tersebut, Kepala BP4D Iwan Syahrul Anwar bahkan khawatir jika angka yang saat ini terakumulasi dan terlaporkan lebih sedikit dibandingkan jumlah kasus yang tidak terlaporkan.

“Catatan penting dari angka-angka ini adalah jangan-jangan ini adalah fenomena gunung es. Maksudnya, yang terlaporkan ke kita sebanyak ini angkanya, tetapi yang tidak terlaporkan ke kita jauh lebih banyak,” ucapnya pada Musrenbang Perempuan dan Anak pada Kamis (24/4/2025).

Dalam Musrenbang Perempuan dan Anak juga, seluruh aspirasi yang masuk lewat hasil penjaringan aspirasi adalah mengenai perlindungan khusus anak diantaranya:

Baca Juga:Siap Kurban, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta Gelar SosialisasiSPMB Kabupaten Subang 2025: SMPN 2 Subang Buka 320 Kuota

1. Optimalisasi Zona Selamat Sekolah (ZOSS) atau Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).2. Penyediakan fasilitas transportasi ramah anak;3. Mengoptimalkan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS);4. Penyediaan ruang bermain ramah anak yang terstandarisasi pada tempat pelayanan umum.5. Penyediaan kartu identitas anak.6. Sosialisasi terkait pernikahan usia dini dan kehamilan yang tidak diinginkan.7. Program kesetaraan antara anak disabilitas dan anak non disabilitas melalui sebuah edukasi.8. Sosialisasi bullying dan perlindungan terhadap korban bullying.9. Sosialisasi pencegahan penyimpangan orientasi seksual (LGBT) pada anak usia sekolah.(fsh)

0 Komentar