SUBANG – Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Wahyuningsih, S.IP, melaksanakan reses di Desa Jalancagak, Kamis (14/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Masjid Nurul Islam ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memantau pelaksanaan program pemerintah di daerah pemilihannya, Dapil 2.
Dalam pertemuan tersebut, Sri menyampaikan reses menjadi momentum penting untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat.
Baca Juga:Ribuan Pelajar Ikut Karnaval Agustusan, Pentaskan Seni SisingaanEkonomi Syariah di Jateng Terus Berkembang
Ia menegaskan, setiap masukan yang disampaikan warga akan menjadi bahan usulan program pembangunan pada tahun anggaran 2026.
“Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menyerap aspirasi masyarakat. Banyak usulan yang masuk, terutama terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ujar Sri.
Salah satu persoalan yang paling banyak disuarakan warga adalah perbaikan drainase jalan untuk mencegah banjir.
Menurut Sri, masalah ini akan diinput sebagai bagian dari usulan pembangunan infrastruktur tahun depan.
“Kita catat semua, baik infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi,” tambahnya.
Di sektor kesehatan, Sri menyoroti masih terbatasnya fasilitas kesehatan di desa, terutama karena jauhnya akses ke rumah sakit besar.
Ia berencana ke depan setiap Puskesmas dapat program peningkatan pelayanan sehingga menjadi rujukan masyarakat dan masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke RSUD.
Baca Juga:Merdeka Pendidikan: Mimpi Panjang yang Mulai NyataJelang HUT ke-80 RI, Wamen Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat
“Kita tidak bisa memungkiri bahwa di Puskesmas saat ini belum ada dokter spesialis. Kalau ada kondisi darurat, pasien harus dibawa ke RSUD. Mudah-mudahan ke depan tiap Puskesmas bisa mendapatkan program peningkatan pelayanan puskemas sehingga menjadi rujukan masyarakat,” tegasnya.
Sri menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui tiga fungsi utama DPRD: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ia berharap seluruh aspirasi yang dihimpun dapat direspons pemerintah dengan program nyata yang dirasakan langsung manfaatnya.
“Mudah-mudahan aspirasi masyarakat ini terakomodir dan membawa dampak positif bagi warga ke depannya,” pungkas Sri.(ijl)