Dianggap Markas Predator Seksual, Roblox Digugat

Roblox
Roblox digugat Louisiana karena dianggap sarang predator seksual dan konten berbahaya. (Foto: Microsoft Store)
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Roblox kini menjadi sorotan setelah dituduh sebagai sarang predator seksual, hingga akhirnya digugat oleh negara bagian Louisiana, Amerika Serikat. Gugatan ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill, melalui akun resmi di platform X, milik Elon Musk.

“Minimnya protokol keamanan dalam Roblox membahayakan keselamatan anak-anak di Louisiana. Platform ini sarat dengan konten berbahaya serta predator anak, karena lebih mementingkan peningkatan jumlah pengguna, pendapatan, dan keuntungan ketimbang keselamatan anak-anak,” tulis Murrill, dikutip PasundanEkspres dari media sosial resminya, Selasa (19/8/2025).

Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada terhadap risiko yang muncul dari Roblox terhadap anak. Murrill menegaskan pentingnya orang tua mencegah kemungkinan buruk yang bisa terjadi di lingkungan rumah dan menimpa putra-putri mereka.

Baca Juga:Huawei Perkenalkan MatePad Air 12 dan MatePad 11.5 SInfinix Hot 60 Pro+ Meluncur di Indonesia 20 Agustus, Bodi Tipis Performa Gahar

Adapun alasan utama di balik gugatan tersebut adalah absennya pembatasan usia. Selain itu, Roblox tidak menetapkan kewajiban verifikasi usia maupun persetujuan orang tua sebelum anak bisa memainkan gim tersebut.

Kondisi ini dinilai memberi peluang bagi predator untuk beraksi, dengan cara berpura-pura menjadi pemain muda atau bahkan anak-anak.

Begitu terdaftar, pemain dapat mengakses jutaan mode permainan, mulai dari kategori olahraga, simulasi, hingga beragam jenis lainnya.

Dalam pernyataan resmi disebutkan, beberapa judul permainan yang muncul di platform ini antara lain Escape to Epstein Island, Diddy Party, dan Public Bathroom Simulator Vibe.

“Permainan-permainan tersebut dan banyak lainnya sering kali mengandung materi seksual eksplisit serta simulasi aktivitas seksual, termasuk pemerkosaan massal terhadap anak,” bunyi keterangan yang disampaikan.

Tak hanya di Louisiana, kontroversi Roblox juga mendapat perhatian di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa anak-anak dilarang memainkan gim ini.

Menurutnya, Roblox menyajikan adegan kekerasan, sementara anak usia sekolah dasar belum mampu membedakan realitas dengan rekayasa. “Dengan kemampuan mereka yang masih terbatas, terkadang apa yang dilihat bisa mereka tirukan,” ujar Mu’ti, dikutip PasundanEkspres dari detikEdu, Selasa (19/8/2025).

0 Komentar