Situasi Terbaru Gedung DPR Menjelang Aksi Demo 28 Agustus 2025

Situasi Terbaru Gedung DPR Menjelang Aksi Demo 28 Agustus 2025
Menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025, kondisi di lokasi masih terlihat sepi. Sejak pagi, hanya beberapa aparat kepolisian yang berjaga di area kompleks parlemen, sementara arus kendaraan di Jalan Gatot Subroto masih lancar.
0 Komentar

JAKARTA – Menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Kamis, 28 Agustus 2025, kondisi di lokasi masih terlihat sepi. Sejak pagi, hanya beberapa aparat kepolisian yang berjaga di area kompleks parlemen, sementara arus kendaraan di Jalan Gatot Subroto masih lancar.

Rencananya, massa mulai berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB di gerbang utama DPR. Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh menargetkan sekitar 3.000 peserta dari berbagai konfederasi buruh, seperti KSPI, KSPSI, KSBSI, dan KPBI.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan aksi akan berlangsung damai. “Dalam aksi 28 Agustus, saya mengimbau agar tetap tertib, tidak menimbulkan kericuhan, dan bebas dari kekerasan,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Rabu, 27 Agustus 2025.

Baca Juga:Job Fair 2025 Resmi Digelar, Polres Tegaskan Dukung Pemkab Tekan Angka PengangguranSekda Subang Beberkan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD

Dalam aksi ini, buruh membawa enam tuntutan utama. Beberapa di antaranya adalah penghapusan sistem outsourcing, penolakan upah murah, penghentian PHK, serta percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perampasan Aset.

Said menambahkan, gerakan ini murni mengusung isu perburuhan dan menolak segala bentuk tindakan represif. “Kami ingin berjuang secara damai, tanpa kekerasan, dan menjauhi praktik perundungan,” katanya.

Ia juga mendesak pemerintah menaikkan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5–10 persen. Selain itu, kelompok buruh menolak pemutusan hubungan kerja, mendesak penghapusan sistem outsourcing, dan menuntut adanya reformasi pajak yang dinilai lebih adil, sebab aturan saat ini dianggap masih membebani buruh serta masyarakat kecil.

(dbm)

0 Komentar