PASUNDAN EKSPRES – Informasi tentang cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online perlu diketahui bagi pengguna BPJS Kesehatan yang ingin mengubah lokasi fasilitas kesehatan (faskes).
BPJS Kesehatan sebagai program jaminan kesehatan nasional sangat bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan pengobatan ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Melalui BPJS Kesehatan, peserta dapat menikmati berbagai layanan kesehatan, seperti pemeriksaan, rawat inap, dan pengobatan lainnya.
Baca Juga:Cara Login Instagram Lewat Web, Bisa Pakai di PC dan LaptopSinopsis dan Link Nonton Drama China Summit of Our Youth Full Episode Sub Indo
Untuk mengetahui status kepesertaan, fasilitas kesehatan yang dituju , serta kelas yang pilih, peserta dapat mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN.
Namun, kadang-kadang ada beberapa peserta yang mengajukan pemindahan faskes ke tempat lain dengan alasan seperti lokasi faskes yang jauh, pelayanan kurang memuaskan, dan alasan lainnya.
Kini, BPJS Kesehatan menyediakan layanan bagi peserta yang ingin pindah faskes secara online, tanpa perlu pergi ke kantor cabang.
Lantas, bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online dengan mudah? Simak informasi selengkapnya disini.
Langkah-langkah Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online melalui dua cara yakni, melalui aplikasi Mobile JKN atau menghubungi layanan WhatsApp Pandawa.
Adapun pengguna memastikan telah memiliki akun BPJS Kesehatan di Mobile JKN agar pemindahan faskes yang dituju dapat diproses dengan baik.
Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, berikut cara pindah faskes BPJS Kesehatan.
1. Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN
Baca Juga:Bacaan Doa Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW beserta Artinya10 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Bisa Share di Medsos
- Unduh aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi Mobile JKN di handphone
- Log in akun dengan memasukkan NIK, password dan captcha
- Pada halaman utama, pilih menu “Perubahan Data Peserta”
- Klik “Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)”
- Pilih provinsi, kota/kabupaten, serta faskes yang diinginkan lalu “Simpan”
- Konfirmasi persetujuan untuk tetap mengubah ke faskes tersebut
- Masukan PIN lalu pilih “Verifikasi”
- FKTP berhasil diubah dan akan berlaku pada tanggal 1 di bulan berikutnya
2. Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Melalui Layanan WhatsApp Pandawa
Peserta dapat pindah faskes dengan menghubungi layanan resmi BPJS bernama Pandawa yang tersedia di WhatsApp.