Kang Rey berharap perubahan ini mampu memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus menjawab kebutuhan prioritas pembangunan daerah.
“Persetujuan bersama mengenai Raperda ini merupakan solusi terbaik dalam rangka menyelesaikan permasalahan yang menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (cdp)
